Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya

Tasmalinda | Suara.com

Kamis, 04 September 2025 | 23:48 WIB
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
Mahfud [Youtube Mahfud MD Official]
Baca 10 detik
  • Mahfud MD Soroti Blunder Kejaksaan dalam Kasus Nadiem
  • Kesalahan Jabatan Bisa Rugikan Kasus Nadiem
  • Peringatan Mahfud MD bukan untuk membela Nadiem, melainkan memberi peringatan agar Kejaksaan tidak melakukan kesalahan fatal

Suara.com - Di tengah euforia publik atas penetapan tersangka Nadiem Makarim, sebuah justru datang dari salah satu ahli hukum tata negara paling disegani di Indonesia yakni Mahfud MD.

Mantan Menko Polhukam ini "turun gunung" dan menyoroti sebuah detail kecil yang menurutnya bisa menjadi blunder fatal bagi Kejaksaan Agung.

Peringatan kerasnya ini sontak viral dan memicu kekhawatiran: apakah ada celah hukum yang bisa membuat Nadiem lolos dari jeratan?

Melalui akun X (dulu Twitter) resminya @mohmahfudmd, Mahfud MD memberikan penjelasan dengan mengkritik cara Kejaksaan Agung dalam mengumumkan status tersangka Nadiem, khususnya dalam penyebutan jabatan.

"Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek," cuit Mahfud.

Cuitan Mahfud MD soal kasus Nadiem
Cuitan Mahfud MD soal kasus Nadiem

Ia kemudian langsung menunjukkan di mana letak kesalahannya yang menurutnya sangat krusial. "Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek."

Apa Bedanya Mendikbud dan Mendikbudristek? 

Bagi orang awam, perbedaan ini mungkin terdengar sepele. Tapi dalam dunia hukum, ini adalah soal hidup dan mati sebuah perkara.

Mendikbud: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Mendikbudristek: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Nomenklatur "Ristek" baru digabungkan ke Kemendikbud pada April 2021. Sementara, dugaan tindak pidana korupsi Chromebook terjadi pada Februari 2020. Pada saat itu, jabatan Nadiem secara resmi adalah Mendikbud.

Celah Fatal Bernama "Eksepsi"

Inilah inti dari peringatan Mahfud MD. Kesalahan penyebutan jabatan dalam surat dakwaan bisa menjadi senjata mematikan bagi tim pengacara Nadiem di pengadilan.

"Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," lanjut Mahfud.

Subjectum Litis secara sederhana berarti "siapa subjek hukum" dalam sebuah perkara.

Sehingga jika Kejaksaan Agung tetap salah menulis jabatan Nadiem dalam surat dakwaan, seluruh kasus ini bisa gugur di awal persidangan karena alasan teknis, bahkan sebelum masuk ke pembuktian materi korupsinya.

Peringatan Mahfud MD ini bukanlah upaya untuk membela Nadiem. Sebaliknya, ini adalah sebuah "bantuan" pro bono bagi Kejaksaan Agung agar mereka tidak melakukan kesalahan bodoh yang bisa merusak sebuah kasus besar yang sudah ditunggu-tunggu publik.

Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Apakah mereka akan mendengarkan nasihat dari sang profesor dan memperbaiki "blunder" ini, atau justru meremehkannya dan mengambil risiko kasus ini kandas di tengah jalan?

Bagaimana menurut Anda?

Apakah ini hanya kesalahan ketik biasa, atau sebuah celah yang benar-benar bisa dimanfaatkan oleh tim Nadiem?

Diskusikan di kolom komentar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:25 WIB

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud Diteruskan, Meski Nadiem Makarim Sudah Tersangka

News | Kamis, 04 September 2025 | 22:18 WIB

Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem

Berakhir Dengan Rompi Pink: 5 Kisah yang Hancurkan Karier 'Anak Ajaib' Nadiem

News | Kamis, 04 September 2025 | 21:58 WIB

Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis

Profil Franka Franklin Istri Nadiem Makarim: Pendidikan, Karier hingga Bisnis

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 20:49 WIB

Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem

Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem

News | Kamis, 04 September 2025 | 20:14 WIB

Nadiem Makarim 'Kunci' Proyek Chromebook Google? Kronologi Korupsi yang Menjerat Mantan Mendikbud

Nadiem Makarim 'Kunci' Proyek Chromebook Google? Kronologi Korupsi yang Menjerat Mantan Mendikbud

News | Kamis, 04 September 2025 | 20:03 WIB

Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Sempat Bersumpah Tak Pernah Korupsi Sepeser Pun

Rugikan Negara Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Sempat Bersumpah Tak Pernah Korupsi Sepeser Pun

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 19:06 WIB

Pesan Menyentuh Nadiem untuk 4 Anaknya dari Mobil Tahanan: Kuatkan Diri, Kebenaran akan Ditunjukkan

Pesan Menyentuh Nadiem untuk 4 Anaknya dari Mobil Tahanan: Kuatkan Diri, Kebenaran akan Ditunjukkan

News | Kamis, 04 September 2025 | 18:47 WIB

Terkini

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB