Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 05 September 2025 | 17:10 WIB
Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro
Petugas Polda Metro Jaya saat melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Lokataru Delpedro Marhaen pada Kamis (4/9/2025). [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya geledah apartemen orang tua Delpedro Marhaen.
  • Buku musik reggae, ATM, dan kaos disita sebagai barang bukti.
  • Delpedro jadi tersangka penghasutan aksi anarkis dan eksploitasi anak.

Suara.com - Tim Polda Metro Jaya turut menyita sebuah buku bertema musik reggae saat menggeledah apartemen orang tua Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. 

Buku berjudul 'Negeri Pelangi' yang membahas persatuan dan keberagaman itu kini menjadi salah satu barang bukti yang diangkut dalam kasus dugaan penghasutan anarkis yang menjerat Delpedro.

Upaya paksa penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (4/9/2025) menyasar sejumlah ruangan di apartemen milik orang tua Delpedro yang berlokasi di Jakarta Utara.

Delpiero Hegelian, kakak kandung Delpedro, membenarkan dan merinci temuan penyidik.

Menurut Delpiero, kamar Delpedro menjadi salah satu target utama penggeledahan. 

"Selain itu kamar orang tua kami, ruang tamu, dan dapur," kata Delpiero saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/9/2025).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang pribadi. 

"Barang-barang yang disita di antaranya, sejumlah kaos, buku, kartu ATM hingga handphone," jelasnya.

Salah satu buku yang paling diingat Delpiero disita petugas yakni Negeri Pelangi karya Ras Muhamad, duta reggae Indonesia. 

Ironisnya, buku tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan politik atau kekerasan, melainkan membahas bagaimana musik reggae dapat menyatukan perbedaan dan mempromosikan perdamaian.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah Delpedro ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Delpedro dituduh menjadi provokator dan penghasut dalam rentetan aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta, termasuk dugaan pelibatan pelajar di bawah umur.

Penggeledahan 2 Lokasi

Pada Kamis, 4 September 2025, tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Lokataru di Jakarta Timur dan apartemen milik keluarga Delpedro di Jakarta Utara.

Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, mengonfirmasi rangkaian peristiwa tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga

Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:46 WIB

Pesan Menteri Yusril untuk Pembela Delpedro: Lawan Secara Gentleman, Jangan Cuma Minta Bebas!

Pesan Menteri Yusril untuk Pembela Delpedro: Lawan Secara Gentleman, Jangan Cuma Minta Bebas!

News | Kamis, 04 September 2025 | 21:36 WIB

Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk

Pasang Badan jadi Penjamin, TAUD Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk

News | Kamis, 04 September 2025 | 18:27 WIB

Terkini

Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi

Prabowo Harus Diturunkan? Kritik Keras Saiful Mujani soal Ancaman Konstitusi dan Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:36 WIB

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:32 WIB

Rekaman Mengerikan Dua Pesawat Nyaris Adu Banteng di Bandara JFK

Rekaman Mengerikan Dua Pesawat Nyaris Adu Banteng di Bandara JFK

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:32 WIB

Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran

Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:16 WIB

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:09 WIB

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:41 WIB

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:37 WIB