Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 16 September 2025 | 13:23 WIB
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
Ustadz Khalid Basalamah (YouTube Islam Terkini)

Untuk mendapatkan fasilitas premium tersebut, setiap jemaah harus membayar 4.500 dolar AS. Namun, masalah muncul ketika proses pengurusan visa berjalan.

Sebanyak 37 dari 122 jemaah visanya belum juga diurus oleh Ibnu Mas’ud.

Tiba-tiba, muncul permintaan tambahan sebesar 1.000 dolar AS per jemaah, yang disebut sebagai "biaya jasa".

Ustaz Khalid pun mempertanyakan biaya tambahan tak terduga ini.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.

Menurut penuturan Khalid, Ibnu Mas'ud justru merespons dengan nada tinggi.

“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.

Sebagai seorang pendakwah, Khalid merasa perlu memahami status halal dan haram dari setiap transaksi.

Namun, pertanyaannya justru dibalas dengan ancaman bahwa proses visa jemaahnya akan dihentikan jika tidak membayar.

Baca Juga: Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK

“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.

Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, Khalid mengaku bahwa Ibnu Mas’ud akhirnya mengembalikan seluruh uang sebesar 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan oleh setiap jemaahnya.

Uang pengembalian inilah yang kemudian diminta oleh KPK untuk diserahkan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji.

“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.

Penyidikan kasus korupsi kuota haji ini telah dimulai oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini telah menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga telah diperiksa dan dicegah bepergian ke luar negeri. Kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI