Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 19 September 2025 | 08:46 WIB
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
Ilustrasi PPP. [Jatimnet.com]
Baca 10 detik
  • Mardiono tanggapi santai dukungan calon ketua umum dari luar PPP
  • PPP terbuka bagi semua kalangan, namun tetap patuh pada mekanisme dan konstitusi partai
  • Perubahan AD/ART bisa dilakukan, tapi harus disepakati mayoritas dan disahkan Kemenkumham

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Mardiono, menanggapi santai kabar munculnya dukungan terhadap calon ketua umum lain untuk Muktamar X yang disebut-sebut berasal dari kalangan eksternal partai.

Mardiono menegaskan, bahwa PPP adalah partai yang terbuka, namun memiliki mekanisme dan konstitusi yang baku yang harus ditaati.

"Kita berada dalam negara demokrasi, tentu setiap perhelatan itu akan muncul sebuah persaingan di berbagai kehidupan. Itu sudah pasti, di tempat mana pun kita tidak akan mendominasi sendiri," ujar Mardiono menanggapi pertanyaan wartawan di Hotel Sheraton Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Mardiono mengingatkan bahwa PPP, yang lahir sejak tahun 1973, telah berpengalaman menyelenggarakan muktamar sebanyak sembilan kali sebelumnya.

Muktamar yang ke-10 ini, lanjutnya, bukanlah muktamar yang baru, melainkan kelanjutan dari sejarah panjang partai.

"Artinya kita sudah punya mekanisme yang baku, kita juga sudah punya konstitusi yang baku," tegasnya.

Kendati PPP disebut sebagai partai yang terbuka bagi tokoh bangsa, kader, bahkan generasi milenial dan Gen Z untuk bergabung, Mardiono menekankan adanya aturan main yang harus dipatuhi.

"PPP bukanlah partai yang tertutup, PPP adalah partai yang terbuka bagi tokoh-tokoh bangsa, kader-kader, apalagi sekarang adik-adik milenial, generasi Z, kita butuhkan untuk bergabung kembali, berjuang bersama-sama partai PPP," katanya.

"Namun demikian semua rumah orang, setiap rumah tangga di situ tentu akan ada aturan mainnya, tentu aturan main itu sebagai landasan, sebagai konstitusinya, yaitu patut untuk selalu harus dipatuhi," sambungnya.

baca juga

Terkait kemungkinan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mengakomodasi calon dari eksternal,

Mardiono menjelaskan bahwa AD/ART memang tidak haram untuk diubah.

Namun, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak atau dengan mudah.

"AD/ART itu bukanlah Al-Quran yang diharamkan untuk diubah, tapi untuk mengubah AD/ART itu juga tidak kemudian bisa sepihak dengan mudah," jelasnya.

Ia melanjutkan, perubahan AD/ART harus menjadi kesepakatan mayoritas muktamirin dan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari lampiran SK kepengurusan.

Mardiono mencontohkan bahwa perubahan tersebut tidak bisa serta-merta diberlakukan pada saat itu juga.

"Alangkah tidak elok, bila, sebuah bangsa atau organisasi setiap mau perhelatan akbar yaitu misalnya pemilihan presiden di Indonesia kemudian karena kebutuhan atas kepentingan presiden itu kemudian diubah undang-undangnya untuk memenuhi pemilihan itu, tidak. Pasti dengan undang-undang yang lama," paparnya.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Mardiono di Jakarta, Kamis (18/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Mardiono di Jakarta, Kamis (18/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Lebih lanjut, Mardiono menjelaskan bahwa hasil perubahan AD/ART yang disepakati mayoritas pun belum serta merta sah secara hukum negara.

Kementerian Hukum dan HAM akan menyeleksi apakah perubahan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar atau Pancasila sebagai asas bangsa.

"Itu juga kan harus memenuhi sehingga tentu itu akan diseleksi dulu oleh Menteri Hukum, apakah ini bertentangan atau tidak, barulah nanti akan disahkan, sehingga kalau hari ini diubah itu ya belum sah, itu berlaku untuk yang akan datang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah

Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:43 WIB

Kalau Kalah Tanding jadi Ketum PSI, Bro Ron Bakal Pilih Kembali Jadi Aktivis?

Kalau Kalah Tanding jadi Ketum PSI, Bro Ron Bakal Pilih Kembali Jadi Aktivis?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:17 WIB

PSI Beberkan Kondisi Kesehatan Jokowi Usai Batal Maju Ketum: Lagi Masa Recovery Kok

PSI Beberkan Kondisi Kesehatan Jokowi Usai Batal Maju Ketum: Lagi Masa Recovery Kok

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 20:16 WIB

Soal Jokowi Daftar atau Tidaknya Jadi Caketum PSI, Ternyata Ada 'Kode' Posisi

Soal Jokowi Daftar atau Tidaknya Jadi Caketum PSI, Ternyata Ada 'Kode' Posisi

News | Senin, 23 Juni 2025 | 20:46 WIB

Jubir PSI Daftar Calon Ketum, Ngaku Tak Cuma Sekedar Bawa Embel-embel Nama Mulyono

Jubir PSI Daftar Calon Ketum, Ngaku Tak Cuma Sekedar Bawa Embel-embel Nama Mulyono

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:56 WIB

Belum Juga Daftar Jadi Kandidat Calon Ketum PSI, Apa yang Ditunggu Jokowi?

Belum Juga Daftar Jadi Kandidat Calon Ketum PSI, Apa yang Ditunggu Jokowi?

News | Senin, 23 Juni 2025 | 12:21 WIB

Terkini

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:52 WIB

Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M

Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:47 WIB

Pramono Anung ke New York, Bawa Jakarta ke Forum Pemimpin Kota Dunia U20

Pramono Anung ke New York, Bawa Jakarta ke Forum Pemimpin Kota Dunia U20

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:46 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Rupiah Berbalik Menguat

Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Rupiah Berbalik Menguat

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:43 WIB

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:33 WIB

Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya

Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 09:32 WIB

Korea Utara Kirim Pesan ke Negara Tukang Kritik: Kami Punya Senjata Nuklir

Korea Utara Kirim Pesan ke Negara Tukang Kritik: Kami Punya Senjata Nuklir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:28 WIB

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Reksa Dana Syariah Berbasis Saham Tambang Emas Global Bisa Jadi Investasi Masa Depan

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:25 WIB

IHSG Masih di Level 6.500 Pagi Ini, Saham BYAN Langsung Terbang

IHSG Masih di Level 6.500 Pagi Ini, Saham BYAN Langsung Terbang

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:19 WIB

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

AI Makin Butuh Koneksi Ngebut, Cadence Buktikan PCIe 6.0 Lolos Uji Pertama

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 09:15 WIB

×