DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini

Vania Rossa | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 29 September 2025 | 16:28 WIB
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
Ilustrasi kawasan tanpa rokok (Unsplash/Kristaps Solims)
  • DPRD DKI bersama Pemprov tengah menyusun Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
  • Gubernur Pramono Anung menegaskan aturan tersebut jangan sampai menghambat UMKM.
  • Ia menekankan pentingnya ruang khusus merokok agar perokok dan nonperokok tidak saling terganggu.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan catatan penting terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang kini tengah digodok Pemprov DKI bersama DPRD.

Pramono menegaskan, regulasi baru itu tidak boleh sampai mengganggu perputaran ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM," kata Pramono di Wisma Mandiri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

Ia menjelaskan, tujuan dari Perda KTR bukanlah untuk melarang orang merokok secara total, melainkan mengatur ruang agar perokok dan nonperokok tidak saling terganggu.

Pramono mencontohkan, tempat hiburan seperti karaoke tetap boleh menyediakan ruang khusus merokok. Hanya saja, ruangan itu harus tertutup dan terpisah dari ruang utama.

"Misalnya, kalau ada tempat karaoke, ya di karaokenya yang enggak boleh (merokok), tetapi orang berjualan di sana, ya, enggak boleh dilarang," ujarnya.

Ia menambahkan, kewajiban menyiapkan fasilitas khusus merokok akan diberlakukan di seluruh tempat yang mengadakan acara atau aktivitas masyarakat.

"Semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," lanjutnya.

Sebagai catatan, Jakarta hingga kini belum memiliki perda yang mengatur kawasan tanpa rokok.

Aturan yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 75 Tahun 2005 mengenai Kawasan Dilarang Merokok.

Adapun draf Raperda KTR yang sedang dimatangkan bakal menguraikan lebih detail area-area yang dilarang untuk mengonsumsi maupun menjual rokok.

Salah satu poinnya, kawasan tanpa rokok akan ditetapkan dalam radius 200 meter dari lingkungan satuan pendidikan.

Selain itu, raperda juga akan memuat ketentuan sanksi bagi pihak yang dengan sengaja mengiklankan, mempromosikan, memproduksi, maupun memberikan sponsor rokok di area KTR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan

Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan

News | Senin, 29 September 2025 | 11:39 WIB

Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None

Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None

News | Sabtu, 27 September 2025 | 14:30 WIB

Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi

Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi

News | Jum'at, 26 September 2025 | 21:11 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB