Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?

Bangun Santoso

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, telah secara resmi menandatangani dan mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono
  • Pengesahan ini didasarkan pada hasil penelitian administratif Ditjen AHU
  • Menkum mengaku tidak mengetahui adanya pendaftaran dari kubu Agus Suparmanto

Suara.com - Babak akhir drama kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya tiba. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, secara resmi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan kepengurusan partai berlambang Ka'bah di bawah komando Mardiono.

Keputusan ini menjadi legalitas absolut bagi kepemimpinan Mardiono dan sekaligus menjadi pukulan telak bagi faksi lain yang mencoba mendaftarkan kepengurusan tandingan. Supratman mengonfirmasi langsung bahwa tanda tangannya telah dibubuhkan pada dokumen krusial tersebut.

"Intinya SK menteri hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," tegas Supratman saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Langkah Kemenkumham ini bukan tanpa dasar. Supratman menjelaskan bahwa proses pengesahan diawali dengan pendaftaran yang dilakukan oleh kubu Mardiono pada 30 September lalu. Setelah itu, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) langsung bergerak cepat melakukan verifikasi.

"Khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," ujarnya.

Proses penelitian administratif menjadi kunci utama. Tim Ditjen AHU menyandarkan penelitiannya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang sah, yakni hasil Muktamar IX di Makassar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya perubahan pada AD/ART tersebut, yang menjadi landasan kuat untuk mengesahkan kepengurusan yang diajukan Mardiono.

"Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah," terang Supratman.

Dengan dasar hukum yang kokoh tersebut, Supratman tanpa ragu langsung mengesahkan kepengurusan Mardiono. "Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," tambahnya.

Lalu, bagaimana dengan nasib kepengurusan dari kubu Agus Suparmanto yang juga dikabarkan mencoba peruntungan? Dengan santai, Supratman memberikan jawaban yang seolah menutup pintu rapat-rapat bagi kubu lawan. Ia mengaku tidak pernah bertemu atau mengetahui pendaftaran dari pihak tersebut.

baca juga

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu," kata Supratman singkat.

Kini, SK pengesahan tersebut tinggal menunggu untuk diambil oleh pihak Mardiono. Supratman menyerahkan proses teknis selanjutnya kepada jajarannya di Kemenkumham.

"Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman-teman Kemenkumham. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:48 WIB

Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?

Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya

Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:47 WIB

Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!

Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum

Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:16 WIB

Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol

Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah

Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×