Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:29 WIB
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kejagung periksa tim staf khusus Nadiem Makarim.

  • Pemeriksaan terkait skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook.

  • Penyidikan kini bidik lingkaran dalam mantan menteri.

Suara.com - Penyidikan skandal korupsi Chromebook kini mulai menyasar 'lingkaran dalam mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (22/10/2025) memeriksa salah satu anggota tim staf khusus Nadiem sebagai saksi kunci untuk membongkar tuntas dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil dua orang saksi. Salah satunya adalah sosok penting dari tim Nadiem.

"SNP selaku Tim Staf Khusus Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau anggota tim teknis,” kata Anang, kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Saksi lain yang diperiksa bersamaan adalah NYP, selaku Direktur PT Pusaka Insan Madani, dari pihak swasta.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang.

Konteks Skandal Rp1,98 T

Langkah Kejagung memeriksa tim staf khusus ini menjadi eskalasi signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Proyek yang memiliki total anggaran Rp 9,3 triliun ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek; Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek; Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek; Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi; dan Juris Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek.

Sementara itu, Kejagung menyebut bahwa ada pihak yang telah melakukan pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengaku, jika pengembalian uang itu berasal dari Kemendikbudristek dan vendor terkait.

"Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian," kata Anang di Kejagung, Jumat (10/10/2025).

Pengembalian uang tersebut, lanjut Anang, dilakukan lantaran pihak kementerian maupun vendor diduga menerima keuntungan yang tidak sah dari proyek digitalisasi pendidikan ini.

"Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," jelasnya.

Kendati demikian, Anang enggan mengungkap tentang nominal uang yang dikembalikan. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu hanya menyebut jika uang yang dikembalikan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor

Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:40 WIB

Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan

Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Bukan dari Nadiem! Kejagung Ungkap Asal Uang Rp10 Miliar Korupsi Chromebook yang Dikembalikan

Bukan dari Nadiem! Kejagung Ungkap Asal Uang Rp10 Miliar Korupsi Chromebook yang Dikembalikan

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:36 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB