Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:41 WIB
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
Data pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (infopemilu.kpu.go.id)
  • Pakar hukum Petrus, menanggapi tudingan Pakar Hukum Tata Negara, Fery Amsari, yang menyebut ijazah Wapres Gibran dari Australia hanya setingkat sertifikat kursus. 
  • Menurut Petrus, ijazah Gibran sudah melalui proses verifikasi oleh KPU saat pencalonannya di Solo. 
  • Lolosnya Gibran saat pencalonan Pilkada di Solo berarti ijazahnya dianggap sah.

Suara.com - Pakar hukum dan akademisi, Petrus, menanggapi tudingan Pakar Hukum Tata Negara, Fery Amsari, yang menyebut ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Australia hanya setingkat sertifikat kursus. Petrus mempertanyakan dasar tudingan tersebut dan mengklaim bahwa proses verifikasi sebelumnya telah membuktikan keabsahan dokumen tersebut.

Menurut Petrus, ijazah Gibran sudah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pencalonannya di Solo. Lolosnya Gibran saat itu, kata dia, berarti ijazahnya dianggap sah.

"Siapa sebetulnya yang dipersalahkan? Apakah proses pencalonan beliau waktu di Solo itu tidak diteliti oleh Bawaslu maupun KPU mengenai ijazah? Ketika itu lolos, berarti dianggap benar," kata Petrus di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Petrus menjelaskan, sekalipun kualifikasi pendidikan Gibran berbeda, bisa jadi ada mekanisme penyetaraan (equivalency) yang diakui oleh negara. Ia membandingkannya dengan sistem Kejar Paket A, B, dan C di Indonesia yang diakui secara resmi meskipun bukan pendidikan formal.

"Otoritas untuk menentukan apakah ijazah luar negeri bisa disetarakan di Indonesia ada pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan. Itu yang harus kita lihat aturannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa kalaupun ada kelalaian dalam mendaftarkan ijazah luar negeri, hal itu bukanlah sebuah tindak pidana.

"Ketika itu tidak dilakukan (pendaftaran), apakah itu menjadi sebuah pidana? Kan tidak," ujarnya.

Petrus pun menantang balik Fery Amsari untuk membuktikan tudingannya. Menurutnya, dalam hukum, siapa pun yang membuat dalil harus mampu menyajikan bukti.

"Ada orang yang mampu mengutarakan sesuatu, harus mampu untuk membuktikan. Ketika dia tidak mampu membuktikan, ya itu akan menjadi bumerang bagi dia," tegasnya.

Kini, lanjut Petrus, bola ada di tangan Gibran, apakah akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Fery Amsari yang dinilainya sudah menyebar luas dan berpotensi memiliki dampak hukum.

"Apakah Bapak Wakil Presiden Gibran mau melaporkan? Yang pasti ini kan sudah ke mana-mana dan pasti ada dampak hukumnya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029

Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 21:10 WIB

Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?

Rocky Gerung 'Semprot' Survei Prabowo-Gibran: Gibran Cuma Gunting Pita, Lembaga Survei Dibayar?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:34 WIB

Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya

Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:13 WIB

Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka

Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:10 WIB

Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah

Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:09 WIB

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:02 WIB

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG

Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat

Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:39 WIB

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

Purbaya Punya Wacana Pasang Tarif di Selat Malaka, Picu Perdebatan Netizen Malaysia

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:34 WIB

Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton

Sudahi 'Drama' Aspal Rusak! Dinas Bina Marga DKI Bakal Rombak Jalan Kebon Sirih Pakai Beton

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:25 WIB

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:21 WIB