7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak

Ruth Meliana, Rezza Dwi Rachmanta

Rabu, 05 November 2025 | 18:14 WIB
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
Gubernur Riau Abdul Wahid jadi tersangka korupsi pada November 2025. (Kolase HO-Pemprov Riau, Suara.com/ Alfian Winanto)
baca 10 detik
  • Riau dan NTT menjadi provinsi dengan kasus korupsi terbanyak menurut laporan ICW tahun 2024.

  • Modus korupsi paling sering meliputi penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, dan laporan fiktif.

  • Kerugian negara akibat korupsi melonjak dari Rp 28,4 triliun pada 2023 menjadi Rp 279,9 triliun pada 2024.

Suara.com - Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi perbincangan usai dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riau ternyata masuk dalam daftar provinsi terkorup di Indonesia versi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sebagai informasi, ICW mengunggah dokumen berjudul "Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024" yang diterbitkan pada Agustus 2024.

Dalam hal jumlah tersangka korupsi sepanjang, Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memimpin pada daftar.

Tertangkapnya Gubernur Abdul Wahid seolah mempertegas data terkait tingginya kasus korupsi di Riau.

Pantauan Trends24.in, Riau sempat menjadi trending topik di X pada 4 dan 5 November 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemerasan terkait anggaran Dinas PUPR Provinsi Riau setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11).

Selain AW, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN).

Penetapan status tersangka ini berdasarkan pemeriksaan intensif dan kecukupan alat bukti pada Rabu (5/11/2025).

Organisasi nirlaba independen ICW menyoroti bila Riau merupakan provinsi dengan kasus korupsi tertinggi, terutama terkait pungutan liar dan pencucian uang.

baca juga

Dalam dokumennya, ICW mengungkap modus korupsi yang paling banyak dilakukan oleh sejumlah provinsi sepanjang 2021.

Terdapat 10 modus utama yang terklasifikasi dan kerap muncul dalam berbagai kasus, yakni: penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan atau proyek fiktif, penyusunan laporan fiktif, praktik mark-up, mark-down, pungutan liar, pemotongan anggaran, penerbitan izin ilegal, pencucian uang, dan menghalangi proses hukum.

Tiga modus korupsi tertinggi yaitu penyalahgunaan anggaran (187 kasus), kegiatan proyek fiktif (42 kasus), dan laporan fiktis (38 kasus).

Pada tahun 2023, potensi kerugian negara tercatat sebesar Rp 28,4 triliun, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi Rp 279,9 triliun.

Kenaikan ini mencapai Rp 251,5 triliun atau sekitar 885,2 persen atau nyaris sembilan kali lipat dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data ICW, Provinsi Riau menempati peringkat pertama untuk jumlah kasus korupsi dan penetapan tersangkanya sepanjang tahun 2024.

Total terjadi 35 kasus korupsi di Riau selama periode tersebut, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menetapkan 76 tersangka.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan bahwa kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus-kasus tersebut sangat signifikan, mencapai sekitar Rp 266.246.513.111 (atau sekitar Rp 266,2 miliar).

Kasus korupsi yang menjadi sorotan ICW di Riau mencakup berbagai jenis tindak pidana, seperti suap (dengan kerugian Rp 215.050.000), pungutan liar (dengan kerugian mencapai Rp 7.157.880.000), dan pencucian uang (dengan kerugian sekitar Rp 5.000.000.000).

Berikut 7 provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan jumlah kasus sepanjang 2024 versi ICW:

  1. Riau (45 kasus)
  2. Nusa Tenggara Timur (29 kasus)
  3. Aceh (24 kasus)
  4. Bengkulu (21 kasus)
  5. Bali (19 kasus)
  6. Sumatera Utara (17 kasus)
  7. Kepulauan Riau (16 kasus)

Berikut 7 provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan jumlah tersangka sepanjang 2024 versi ICW:

  1. Riau (76 tersangka)
  2. Bengkulu (68 tersangka)
  3. Nusa Tenggara Timur (63 tersangka)
  4. Aceh (56 tersangka)
  5. Sumatera Utara (52 tersangka)
  6. Kalimantan Barat (42 tersangka)
  7. Kalimantan Timur (37 tersangka)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Foto | Rabu, 05 November 2025 | 16:13 WIB

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:52 WIB

Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC

Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 15:32 WIB

Terkini

Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone

Mengajari Anak untuk Puasa dan Taqwa Lewat Buku Ramadan for Everyone

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:30 WIB

BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026

BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 15:28 WIB

Belanja Rp50 Ribu, Member Indogrosir Bisa Bawa Pulang Sembako Gratis dari BRI!

Belanja Rp50 Ribu, Member Indogrosir Bisa Bawa Pulang Sembako Gratis dari BRI!

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:27 WIB

Pasar Dinamis, BRI Ajak Nasabah Kelola Portofolio Investasi Lebih Strategis

Pasar Dinamis, BRI Ajak Nasabah Kelola Portofolio Investasi Lebih Strategis

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 15:26 WIB

Heboh Disebut Super Flu, Seberapa Berbahaya Influenza Tipe A yang Merebak di Indonesia?

Heboh Disebut Super Flu, Seberapa Berbahaya Influenza Tipe A yang Merebak di Indonesia?

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:23 WIB

Program Eksklusif BRI Touch Visa September 2026, Belanja Dapat Voucher Tambahan

Program Eksklusif BRI Touch Visa September 2026, Belanja Dapat Voucher Tambahan

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:23 WIB

BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar

BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar

Kalbar | Selasa, 22 September 2026 | 15:22 WIB

Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara

Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 15:21 WIB

Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi

Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 15:18 WIB

BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026

BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 15:17 WIB

×