7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak

Ruth Meliana | Rezza Dwi Rachmanta | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 18:14 WIB
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
Gubernur Riau Abdul Wahid jadi tersangka korupsi pada November 2025. (Kolase HO-Pemprov Riau, Suara.com/ Alfian Winanto)
  • Riau dan NTT menjadi provinsi dengan kasus korupsi terbanyak menurut laporan ICW tahun 2024.

  • Modus korupsi paling sering meliputi penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, dan laporan fiktif.

  • Kerugian negara akibat korupsi melonjak dari Rp 28,4 triliun pada 2023 menjadi Rp 279,9 triliun pada 2024.

Suara.com - Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi perbincangan usai dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riau ternyata masuk dalam daftar provinsi terkorup di Indonesia versi Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sebagai informasi, ICW mengunggah dokumen berjudul "Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2024" yang diterbitkan pada Agustus 2024.

Dalam hal jumlah tersangka korupsi sepanjang, Riau dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memimpin pada daftar.

Tertangkapnya Gubernur Abdul Wahid seolah mempertegas data terkait tingginya kasus korupsi di Riau.

Pantauan Trends24.in, Riau sempat menjadi trending topik di X pada 4 dan 5 November 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemerasan terkait anggaran Dinas PUPR Provinsi Riau setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11).

Selain AW, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN).

Penetapan status tersangka ini berdasarkan pemeriksaan intensif dan kecukupan alat bukti pada Rabu (5/11/2025).

Organisasi nirlaba independen ICW menyoroti bila Riau merupakan provinsi dengan kasus korupsi tertinggi, terutama terkait pungutan liar dan pencucian uang.

Dalam dokumennya, ICW mengungkap modus korupsi yang paling banyak dilakukan oleh sejumlah provinsi sepanjang 2021.

Terdapat 10 modus utama yang terklasifikasi dan kerap muncul dalam berbagai kasus, yakni: penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan atau proyek fiktif, penyusunan laporan fiktif, praktik mark-up, mark-down, pungutan liar, pemotongan anggaran, penerbitan izin ilegal, pencucian uang, dan menghalangi proses hukum.

Tiga modus korupsi tertinggi yaitu penyalahgunaan anggaran (187 kasus), kegiatan proyek fiktif (42 kasus), dan laporan fiktis (38 kasus).

Pada tahun 2023, potensi kerugian negara tercatat sebesar Rp 28,4 triliun, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi Rp 279,9 triliun.

Kenaikan ini mencapai Rp 251,5 triliun atau sekitar 885,2 persen atau nyaris sembilan kali lipat dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data ICW, Provinsi Riau menempati peringkat pertama untuk jumlah kasus korupsi dan penetapan tersangkanya sepanjang tahun 2024.

Total terjadi 35 kasus korupsi di Riau selama periode tersebut, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil menetapkan 76 tersangka.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan bahwa kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus-kasus tersebut sangat signifikan, mencapai sekitar Rp 266.246.513.111 (atau sekitar Rp 266,2 miliar).

Kasus korupsi yang menjadi sorotan ICW di Riau mencakup berbagai jenis tindak pidana, seperti suap (dengan kerugian Rp 215.050.000), pungutan liar (dengan kerugian mencapai Rp 7.157.880.000), dan pencucian uang (dengan kerugian sekitar Rp 5.000.000.000).

Berikut 7 provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan jumlah kasus sepanjang 2024 versi ICW:

  1. Riau (45 kasus)
  2. Nusa Tenggara Timur (29 kasus)
  3. Aceh (24 kasus)
  4. Bengkulu (21 kasus)
  5. Bali (19 kasus)
  6. Sumatera Utara (17 kasus)
  7. Kepulauan Riau (16 kasus)

Berikut 7 provinsi terkorup di Indonesia berdasarkan jumlah tersangka sepanjang 2024 versi ICW:

  1. Riau (76 tersangka)
  2. Bengkulu (68 tersangka)
  3. Nusa Tenggara Timur (63 tersangka)
  4. Aceh (56 tersangka)
  5. Sumatera Utara (52 tersangka)
  6. Kalimantan Barat (42 tersangka)
  7. Kalimantan Timur (37 tersangka)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK

Foto | Rabu, 05 November 2025 | 16:13 WIB

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!

News | Rabu, 05 November 2025 | 15:52 WIB

Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC

Profil Rama Duwaji, Istri Zohran Mamdani Kini Jadi First Lady Termuda NYC

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 15:32 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB