Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?

Bangun Santoso

Minggu, 09 November 2025 | 12:25 WIB
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
Bupati Ponorogo Sugiri Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan adanya setoran dari Sekda Ponorogo Agus Pramono kepada bupati untuk mempertahankan jabatannya selama 12 tahun
  • Agus Pramono diduga menjadi perantara utama dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, sebelum kesepakatan akhir diputuskan oleh bupati
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi berlapis ini, yaitu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto

Suara.com - Kekuasaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono (AGP), yang tak tergoyahkan selama 12 tahun akhirnya runtuh di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, lembaga antirasuah itu tengah membongkar 'jimat' yang membuat Agus begitu lama bercokol di salah satu posisi paling strategis di birokrasi tersebut.

Agus Pramono ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam pusaran korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia terseret dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono, hingga gratifikasi yang turut menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama penyidikan adalah menelusuri bagaimana Agus bisa mempertahankan jabatannya melintasi berbagai periode kepemimpinan. KPK menduga ada aliran dana dari Agus kepada bupati untuk mengamankan posisinya.

“Jadi, dia menerima (dugaan suap, red.) dari kepala dinas, dan kemudian untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (9/11/2025).

Meski demikian, Asep menegaskan bahwa saat ini status Agus Pramono masih sebagai tersangka penerima suap, bukan pemberi. Namun, pintu untuk pengembangan kasus ke arah tersebut masih sangat terbuka lebar.

KPK juga menduga kuat bahwa Agus Pramono berperan sebagai 'pintu gerbang' atau perantara dalam praktik lancung jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo, sebelum akhirnya kesepakatan akhir berada di tangan Bupati Sugiri Sancoko.

“Jadi, yang mengurus jabatan ini, pengurusan jabatan, itu melalui Sekda juga. Jadi, Sekda (dahulu, red.) kemudian ke Bupati, seperti itu,” kata Asep menjelaskan alur dugaan korupsi tersebut.

Penetapan tersangka ini diumumkan KPK pada 9 November 2025. Selain Sekda Agus Pramono dan Bupati Sugiri Sancoko (SUG), dua nama lain yang ikut terseret adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), dan seorang pihak swasta bernama Sucipto (SC).

Dalam konstruksi perkaranya, KPK membagi kasus ini menjadi tiga klaster. Untuk suap pengurusan jabatan, Bupati Sugiri dan Sekda Agus diduga menjadi penerima, sementara Direktur RSUD Yunus Mahatma sebagai pemberi.

baca juga

Pada klaster proyek RSUD, Bupati Sugiri dan Direktur Yunus menjadi penerima dari pihak swasta Sucipto. Terakhir, pada klaster gratifikasi, Bupati Sugiri diduga menerima dari Direktur Yunus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka

Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka

News | Minggu, 09 November 2025 | 11:38 WIB

'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

News | Minggu, 09 November 2025 | 12:15 WIB

Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo

Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo

News | Minggu, 09 November 2025 | 11:17 WIB

KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar

KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar

News | Minggu, 09 November 2025 | 11:06 WIB

Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan

Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan

News | Minggu, 09 November 2025 | 09:34 WIB

Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan

Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan

News | Minggu, 09 November 2025 | 09:20 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Resmi Tahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Foto | Minggu, 09 November 2025 | 06:30 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×