- Khozinudin mengatakan, Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa akan hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa rasa takut.
- Menurutnya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs tidak otomatis berujung pada penahanan.
- Polisi sebelumnya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam dua klaster.
"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," pungkasnya.