- Menteri Lingkungan Hidup menegaskan ekonomi hijau harus berjalan bersamaan dengan pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat.
- Di Megamendung, lahan negara yang sempat bermasalah berubah menjadi ekowisata berkelanjutan melalui investasi hijau, seperti EIGER Adventure Land.
- Transformasi ini tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga membuka lapangan kerja, mendukung UMKM, dan memperkuat ekonomi lokal.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup menekankan bahwa ekonomi hijau di Indonesia harus selaras dengan pemberdayaan masyarakat dan pelestarian alam. Konsep ekonomi hijau, yang mengutamakan penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan, menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Transformasi lahan konflik agraria menjadi ekowisata dan investasi berkelanjutan menjadi contoh nyata bagaimana ekonomi hijau dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi secara bersamaan.
Belum lama ini, di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, ditemukan 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di tujuh lokasi konservasi. Temuan ini menjadi alarm serius terkait kerusakan lingkungan, potensi bencana ekologis seperti longsor atau banjir, serta urgensi pengelolaan alam secara berkelanjutan.
Kasus 411 lubang PETI menegaskan bahwa eksploitasi tanpa batas hanya meninggalkan kerusakan.
“Untuk mewujudkan visi pemerintahan ini, terdapat beberapa misi utama yang diusung, yaitu antara lain mendorong ekonomi hijau dan biru dengan mengoptimalkan sumber daya alam secara berkelanjutan, memperkuat kemandirian dan kedaulatan negara, serta melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Di Megamendung, Kabupaten Bogor, kisah panjang mengenai lahan negara yang sempat dikuasai secara ilegal kini berbalik menjadi contoh ekowisata berkelanjutan. Kehadiran investasi hijau di kawasan ini, salah satunya melalui EIGER Adventure Land, membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
“Dampaknya ada dua. Pertama, penggundulan kebun teh dan hutan yang dikuasai PT Perkebunan Nusantara I Regional II. Kedua, muncul sengketa lahan, padahal tanah itu milik negara. Dua persoalan ini berlangsung cukup lama,” tutur Camat Megamendung, Ridwan.
Sejak kehadiran investasi hijau, tanah negara yang dulu diserobot kembali, reboisasi kawasan gundul dilakukan, dan warga sekitar memperoleh pekerjaan.
“Sejak saya menjabat camat pada 2023, tidak ada lagi laporan sengketa tanah. Ini dampak positif dari masuknya investasi,” tambah Ridwan.
Hadirnya ekowisata ini sekaligus menyerap tenaga kerja lokal, mendukung UMKM, meningkatkan penerimaan pajak, dan menumbuhkan ekonomi lokal.
Atang, warga Sukagalih yang bekerja sebagai gardener sejak 2019, menjadi saksi perubahan kawasan yang dulunya tandus kini hijau kembali.
“Saya diajari cara menanam dan merawat tanaman yang cocok di sini. Kami diajarkan pentingnya menjaga alam. Pohon yang saya tanam tiga tahun lalu sekarang sudah besar,” ungkapnya.
Menurut Siti Amanah, Dosen Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat IPB University, EIGER Adventure Land merupakan contoh nyata kolaborasi multipihak yang menyatukan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan masyarakat.
“Sarana transformasi sosial, ekonomi, dan ekologis yang mampu bermetamorfosis dari kawasan penuh konflik menjadi ruang pembelajaran, konservasi, dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Kehadiran investasi hijau di Megamendung menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan dapat berjalan selaras. Transformasi ini menjadi contoh bagaimana pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan bisa beriringan demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.