Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 20 November 2025 | 18:20 WIB
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
  • Habiburokhman menyatakan penambahan usia pensiun Polri adalah pembahasan paling urgen dalam RUU Polri.
  • Rencana penambahan usia pensiun Polri tersebut didasari kebutuhan akan keseragaman regulasi dengan TNI dan Kejaksaan.
  • Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menganggap pembahasan KUHAP lebih prioritas sebelum melanjutkan revisi UU Polri.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Polri akan mengenai penambahan batas masa usia pensiun.

Menurutnya hal itu paling urgen jika pembahasan RUU Polri sudah dimulai.

"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-Undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Habiburokhman mengatakan, penambahan batas usia pensiun Polri nantinya akan disesuai dengan batas usia pensiun Kejaksaan dan TNI.

"Ya disesuaikan dengan kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya," ujarnya.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan supaya ke depan ada keseragaman batas usia pensiun aparat.

"Ya penting, kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah," ungkapnya.

Adapun soal batas usia pensiun Polri itu diatur dalam UU Polri Pasal 30 ayat (2). Disebutkan bahwa batas usia Polri ialah 58 tahun dan dapat diperpanjang jika Polri itu mempunyai keahlian khusus.

Sementara itu terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, menyampaikan, jika Komisi III DPR sebelumnya merampungkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terlebih dahulu, karena dianggap penting juga untuk yang lain termasuk UU Polri.

"Ya begini, seluruh undang-undang yang lainnya ya harus berpatokan kepada KUHAP. Nah, inti dari KUHAP itu dua. Satu transparansi, kedua mengenai perlindungan pada hak asasi manusia," kata Soedeson di Komplek Parlemen.

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Ia mengatakan, KUHAP mengatur soal aturan pemidaan hingga restoratif berkeadilan atau restorative justice di dalamnya yang penting untuk jadi acuan Polri.

Sementara soal batas usia pensiun, kata dia, justru sebaliknya dianggap tidak terlalu signifikan dalam Revisi UU Polri.

"Kalau itu kan masalah yang tidak terlalu signifikan. Karena kalau bertambah usia undang-undang TNI kami tidak bahas. Tapi kan kami tahu bahwa tingkat usia hidup kita itu kan meningkat," ujarnya.

"Nah misalnya TNI, Polri, Kejaksaan mereka itu untuk mencapai jenjang tertentu itu biaya sekolahnya tinggi banget. Kemudian pada saat usia produktif mereka harus pensiun. Kan negara rugi. Negara rugi. Sehingga kita sedang mencoba. Tapi itu kan belum, masih hanya omon-omon lah kira-kira," imbuhnya.

Untuk diketahui Revisi UU Polri ini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diselesaikan di 2025. Namun hingga kekinian belum juga mulai dibahas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

News | Kamis, 20 November 2025 | 13:38 WIB

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:43 WIB

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:39 WIB

Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

News | Rabu, 19 November 2025 | 20:02 WIB

Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung

Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung

News | Rabu, 19 November 2025 | 14:15 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB