Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya

Bangun Santoso | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 12:47 WIB
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim. (Suara.com/Adiyoga)
  • Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berpotensi mengancam industri kreatif Jakarta karena larangan sponsor industri tembakau.
  • Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim khawatir regulasi ini memukul rata sumber pendanaan acara besar.
  • Kebijakan kaku Raperda KTR dikhawatirkan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tembakau.

Suara.com - Panggung industri kreatif Jakarta, khususnya konser musik dan berbagai acara besar, kini berada di bawah ancaman serius. Biang keroknya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok dan berpotensi memukul rata sumber pendanaan utama para promotor.

Aturan baru ini dikhawatirkan menjadi lonceng kematian bagi banyak acara karena berpotensi melarang total keterlibatan sponsor dari industri tembakau, yang selama ini menjadi nafas bagi penyelenggaraan konser skala besar.

Kekhawatiran ini disuarakan lantang oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim. Ia menyoroti dampak destruktif yang bisa ditimbulkan Raperda KTR jika disahkan tanpa pertimbangan matang terhadap ekosistem kreatif di Ibu Kota.

"Untuk sponsor segala macem, konser, itu kan pengaruh sekali buat teman-teman event," ujar Lukmanul Hakim kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, semangat membuat regulasi tidak boleh membabi buta hingga mengabaikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Lukman mengaku telah menyampaikan keberatannya secara lisan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar lebih bijak dalam mengambil keputusan.

"Kita pada prinsipnya membikin Perda ini adalah, semangat bikin Perda iya, tapi harus dilihat banyak sisi. Banyak sisi yang dilihat, karena apa? Karena jangan banyak mudharat-nya nanti," tegas Lukman.

Selain nasib para penyelenggara acara, Lukman juga menyoroti potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan jika aturan ini diterapkan secara kaku.

Ia berpendapat, pengaturan kawasan untuk merokok memang diperlukan demi ketertiban, namun tidak seharusnya sampai mematikan denyut bisnis yang sudah mapan.

"Boleh saja diatur dengan baik, tempat-tempatnya, tapi jangan keseluruhan diatur seolah-olah rokok ini gimana gitu," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa selama ini industri hasil tembakau merupakan salah satu kontributor finansial yang nyata bagi kas daerah, sebuah fakta yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah provinsi.

"Rokok itu memberikan deviden, memberikan keuntungan ke kita itu juga lumayan besar gitu," ungkap Lukman.

Pada intinya, ia menolak keras jika Raperda KTR nantinya mengatur hal-hal teknis secara berlebihan yang justru merugikan dan menghambat para pelaku usaha di sektor hiburan dan kreatif.

"Maka dalam hal Perda ini, sebenarnya saya tidak setuju kalau terlalu diatur detail dan mempengaruhi bisnis teman-teman yang main," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini

Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:07 WIB

Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT

Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT

News | Rabu, 12 November 2025 | 16:45 WIB

Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok

Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:21 WIB

Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?

Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:34 WIB

DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR

DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 12:00 WIB

Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

News | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 19:14 WIB

Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok

Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 22:11 WIB

Terkini

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB