Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:56 WIB
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
Ilustrasi waktu Salat Subuh
  • Kemenag menetapkan waktu Subuh berdasarkan ijtihad kolektif menggabungkan astronomi, observasi lapangan, dan literatur fikih klasik-kontemporer.
  • Penentuan derajat Subuh sekitar –20° adalah hasil kolektif para pakar falak berdasarkan verifikasi lapangan bertahun-tahun di Indonesia.
  • Verifikasi teknis menggunakan alat sensitif dan observasi di lokasi minim polusi cahaya konsisten menunjukkan Fajar Shadiq muncul di rentang –19° hingga –20°.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa penetapan waktu Subuh di Indonesia memiliki dasar ilmiah dan fikih yang kuat, menyusul kembali mencuatnya perdebatan publik mengenai derajat posisi Matahari sebagai penanda terbitnya Fajar Shadiq.

Kemenag menyatakan, bahwa jadwal salat nasional yang digunakan masyarakat bukan hasil perkiraan, melainkan hasil ijtihad kolektif yang menggabungkan kajian astronomi modern, observasi lapangan, dan literatur fikih klasik maupun kontemporer.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa para ulama fikih sejak lama mendefinisikan Fajar Shadiq sebagai cahaya putih horizontal yang muncul di ufuk timur dan terus bertambah terang. Deskripsi inilah yang menjadi dasar syar’i sebelum kemudian diverifikasi melalui pendekatan astronomi.

“Fikih memberi definisi, astronomi membantu mengukur. Sinergi keduanya penting agar penetapan ibadah memiliki dasar yang lengkap,” kata Arsad dalam keterangannya, Selasa (2/12/25).

Ia menegaskan bahwa pemilihan derajat sekitar –20° sebagai acuan waktu Subuh merupakan keputusan kolektif yang lahir dari forum diskusi para pakar falak, kajian fikih lintas mazhab, serta verifikasi lapangan bertahun-tahun.

Karakter atmosfer Indonesia yang berada di kawasan tropis juga disebut memiliki pengaruh besar terhadap intensitas dan bentuk cahaya fajar.

Faktor seperti kelembaban, ketebalan atmosfer, dan polusi cahaya membuat kurva cahaya fajar di Indonesia berbeda dengan negara-negara di lintang sedang.

Dari hasil observasi bertahun-tahun di berbagai titik, cahaya Fajar Shadiq konsisten muncul pada rentang –19° hingga –20°.

“Inilah sebabnya verifikasi lokal menjadi sangat penting. Kita tidak bisa hanya mengadopsi standar negara lain tanpa pengujian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah menutup ruang dialog ilmiah. Seluruh proses penetapan waktu Subuh dilakukan secara transparan.

Seluruh dokumen observasi, foto, dan data lapangan tersedia untuk dikaji oleh peneliti falak maupun ormas Islam.

Menurut Arsad, perbedaan penentuan derajat di kalangan peneliti maupun ormas Islam dinilai sebagai bagian dari dinamika ijtihad ilmiah yang wajar.

“Ada yang mendapatkan –18°, ada yang –12° atau –13°. Perbedaan itu harus dihargai sebagai ikhtiar keilmuan. Namun negara perlu mengambil satu keputusan yang memberi kepastian hukum dan ketenangan beribadah. Keputusan tersebut kami ambil berdasarkan data empiris lokal dan kajian fikih yang mendalam,” jelasnya.

Lebih jauh ia menegaskan bahwa Kemenag menjaga keseimbangan antara kepastian hukum fikih dan ketelitian ilmiah.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, memaparkan metode teknis yang digunakan timnya dalam memverifikasi fajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama

Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama

Lifestyle | Senin, 24 November 2025 | 19:05 WIB

Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!

Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!

News | Senin, 24 November 2025 | 16:01 WIB

Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi

Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi

News | Senin, 24 November 2025 | 15:09 WIB

KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji

KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 November 2025 | 17:11 WIB

Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF

Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF

Lifestyle | Minggu, 16 November 2025 | 12:25 WIB

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

News | Kamis, 13 November 2025 | 21:49 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

News | Rabu, 12 November 2025 | 15:19 WIB

Terkini

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

Tragis! Bayi Kembar Jadi Korban Kekejaman Pemukim Israel di Tepi Barat Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB