Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 Desember 2025 | 13:17 WIB
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. [ANTARA/Sugiharto Purnama]
baca 10 detik
  • Menteri LH Hanif Faisol memaparkan bencana hidrometeorologi Sumatera disebabkan siklon tropis 'Senyar', curah hujan ekstrem, dan deforestasi.
  • Siklon menyebabkan dampak luas meliputi 23 DAS, dengan Batang Toru rentan akibat lanskap 'V' dan curah hujan ekstrem.
  • Kementerian LH mengevaluasi izin usaha dan menjadwalkan pemanggilan pimpinan perusahaan terkait pengurangan tutupan hutan signifikan.

Selain itu, rencana kunjungan lapangan dijadwalkan pada hari Kamis besok.

Kondisi pemukiman yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar]
Kondisi pemukiman yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar]

Langkah lebih tegas akan diambil mulai pekan depan. Hanif menegaskan akan memanggil pimpinan perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap material banjir bandang berdasarkan pantauan satelit.

"Kemudian mulai hari Senin, seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log-log pada banjir tersebut, kami akan undang untuk dilakukan proses-proses penjelasan kepada Deputi Gakum, dan kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini," tegasnya.

Ia menekankan bahwa tidak akan ada kelonggaran dalam penanganan kasus ini mengingat banyaknya korban jiwa yang jatuh.

Pihaknya berkomitmen menggunakan pendekatan multi-door dalam penegakan hukum.

"Tentu korban yang cukup banyak, tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban sudah cukup banyak. Jadi, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini melalui multidoor pendekatan hukum terkait dengan penanganan hidrometeorologi di Sumatera bagian utara ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat

Menteri LH Ungkap Hutan Lindung Jabar Susut 1,2 Juta Hektare, Potensi Bencana Meningkat

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 12:58 WIB

Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan

Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 22:10 WIB

PGAS-GIAA Kirim 3 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Aceh Jadi Fokus Utama

PGAS-GIAA Kirim 3 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Aceh Jadi Fokus Utama

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:02 WIB

Update Basarnas 2 Desember: 583 Orang Meninggal dan 553 Hilang dalam Bencana Sumatera

Update Basarnas 2 Desember: 583 Orang Meninggal dan 553 Hilang dalam Bencana Sumatera

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:32 WIB

DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera

DPR Beri Lampu Hijau: Menteri PU dan Basarnas Silakan Pakai Dana Darurat untuk Bencana Sumatera

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 18:34 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×