PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:59 WIB
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih Fathurra)
  • PPATK mendesiminasikan hasil pilot survei indeks efektivitas rezim APUPPT-PPSPM guna memetakan implementasi kebijakan nasional.
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan penelusuran aliran uang kunci memutus sumber pendanaan kejahatan prioritas.
  • Hasil survei menunjukkan indeks efektivitas nasional rezim APUPPT Indonesia berada di skor 6,42 atau 'cukup efektif'.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar deseminasi hasil pilot survei indeks efektivitas kinerja rezim anti pencucian uang, pencegahan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT-PPSPM).

Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat efektivitas rezim APUPPT nasional, sekaligus memetakan efektivitas kebijakan, koordinasi, dan implementasi regulasi dalam merespons perkembangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks.

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa penguatan rezim APUPPT bukan sekadar memenuhi standar internasional. Penguatan juga ditujukan untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang benar-benar efektif, terukur, dan berdampak.

Menurut Yusril, pencucian uang telah menjadi “urat nadi” keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional, seperti korupsi, narkotika, perjudian, dan penyelundupan manusia. Kejahatan-kejahatan ini tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi moral dan keadilan sosial.

Yusril menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan strategi hukum yang efektif karena setiap kejahatan meninggalkan jejak keuangan.

Penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelakunya, tetapi harus mengikuti aliran uangnya,” ujar Yusril, di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

“Dengan menelusuri aliran dana, negara dapat membongkar jaringan kejahatan, menemukan aktor utama, dan memutus sumber pembiayaan ilegal di hulunya,” tambahnya.

Ia juga menekankan prinsip crime does not pay, bahwa negara tidak boleh membiarkan siapa pun menikmati hasil kejahatan melalui sistem keuangan formal maupun celah digital. Dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara memutus insentif ekonomi bagi pelaku tindak pidana keuangan.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa indeks efektivitas PPATK telah dilakukan sejak 2020. Tahun ini, indeks tidak hanya mengukur kinerja PPATK, tetapi juga efektivitas kinerja rezim APUPPT di Indonesia.

Ivan menambahkan, indeks ini sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah uang rakyat terselamatkan.

“Ini tugas bersama bagi kita untuk dapat menjaga setiap rupiah uang rakyat tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan,” ujar Ivan.

Ia menegaskan bahwa indeks ini bukan hanya alat ukur kinerja, tetapi juga instrumen self-assessment nasional berbasis data yang objektif untuk menilai sejauh mana rezim APUPPT benar-benar berdampak dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.

Ivan menuturkan tantangan terbesar kejahatan keuangan modern meliputi korupsi, narkotika, judi online, kejahatan lingkungan hidup, hingga perdagangan orang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya soliditas koordinasi lintas sektor agar sistem APUPPT mampu merespons secara cepat dan efektif.

“Indeks efektivitas ini seperti raport bersama, oleh karena itu kerja sama lintas sektor menjadi mutlak. Rezim APUPPT yang kuat hanya dapat terwujud bila setiap unsur, mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga penegakan hukum, bekerja secara terintegrasi dan saling melengkapi,” tegas Ivan.

Capaian Indeks dan Area Penguatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur

Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:46 WIB

Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD

Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD

News | Selasa, 18 November 2025 | 10:36 WIB

Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung

Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung

News | Jum'at, 14 November 2025 | 14:40 WIB

Terkini

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:32 WIB

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:20 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:59 WIB

Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia

Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:55 WIB

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:42 WIB

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:17 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:13 WIB