Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 14 November 2025 | 14:40 WIB
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com]
  • Langkah tersebut penting untuk memulihkan kepastian dan keadilan hukum bagi warga negara yang perkaranya dibiarkan berlarut-larut.
  • Kasus Firli Bahuri termasuk yang perkaranya mandek sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2023.
  • Kuasa hukum Firli mentakan yang paling penting adalah ada rasa keadilan dan kepastian hukumnya.

Suara.com - Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyambut positif rencana pemerintah memberikan amnesti bagi tersangka yang status hukumnya mengambang.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kepastian dan keadilan hukum bagi warga negara yang perkaranya dibiarkan berlarut-larut.

“Seharusnya memang demikian, sehingga siapapun warga negara yang tersandera karena status hukumnya mendapat keadilan dan kepastian hukum,” kata Ian kepada Suara.com, Jumat (14/11/2025).

"Membiarkan setiap warga negara dengan status tersangka tanpa ada kepastian hukum adalah pembiaran atas ketidakadilan, delayed justice is denied justice," katanya menambahkan.

Ian menegaskan, kasus Firli Bahuri termasuk yang perkaranya mandek sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2023.

Ia menilai penyidik seharusnya menghentikan kasus tersebut.

“Agar kepastian dan keadilan itu terwujud, sudah wajib dan selayaknya kasus Pak FB dihentikan dengan dikeluarkannya SP3 oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Namun ketika ditanya kemungkinan Firli menjadi salah satu penerima amnesti jika program pemerintah direalisasikan, Ian menyebut mekanisme itu bukan kebutuhan utama.

“Secara syarat materiil kasus Pak FB seharusnya dihentikan sedari awal, jadi tidak perlu melalui amnesti. Tapi kalaupun melalui mekanisme amnesti tidak ada masalah, yang penting ada keadilan dan kepastian hukumnya,” katanya.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)

Ratusan Tersangka Berkasus Menggantung

Pernyataan Ian merespons penjelasan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang sehari sebelumnya mengungkap bahwa sekitar 400 orang di Indonesia masih menyandang status tersangka tanpa kejelasan hukum. Mereka tidak dibawa ke persidangan maupun diterbitkan SP3.

Sejumlah kasus yang mandek tersebut mencakup tuduhan makar terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thata. Adityawarman bahkan meninggal dunia saat masih menyandang status tersangka.

Yusril menyebut kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum. Ia memastikan pemerintah masih mempelajari daftar kasus tersebut sebelum mengajukannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Jangan sampai perkara menggantung terlalu lama tapi penyidik tidak mengeluarkan SP3,” ujar Yusril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi

Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 14 November 2025 | 11:15 WIB

Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana

Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana

News | Jum'at, 14 November 2025 | 10:59 WIB

Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril

Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril

News | Jum'at, 14 November 2025 | 06:56 WIB

400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!

400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!

News | Kamis, 13 November 2025 | 21:00 WIB

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB