Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2025 | 14:57 WIB
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!
Warga mengambil gambar mobil yang dibakar massa saat kericuhan di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (11/12/2025). [ANTARA FOTO/Fauzaa]
  • Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran puluhan kios di Kalibata, Jakarta Selatan, pasca tewasnya dua debt collector.
  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan pelaku saat Rilis Akhir Tahun pada 31 Desember 2025.
  • Enam anggota Polri ditetapkan tersangka pengeroyokan, dua di antaranya dipecat tidak hormat (PTDH) akibat kasus tersebut.

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembakaran puluhan kios di Kalibata, Jakarta Selatan, yang terjadi menyusul pengeroyokan hingga tewasnya dua orang debt collector atau mata elang alias matel.

Polisi memastikan pengusutan kasus dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

"Kami infokan, bahwa untuk pelaku pembakaran nya kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya," ungkap Iman.

Meski demikian, Iman belum mengungkap jumlah maupun identitas pelaku pembakaran yang telah diamankan.

Ia menegaskan penanganan perkara Kalibata dilakukan secara transparan dan berimbang, termasuk penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan.

"Sebagaimana kita ketahui terhadap anggota kami sekali pun kami lakukan penegakan hukum secara tegas dengan melalui proses pidana," jelasnya.

Iman menambahkan, hingga kini penyidik masih memburu tersangka lainnya dan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang (matel), MET dan NAT, di Kalibata, Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir)
Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang (matel), MET dan NAT, di Kalibata, Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir)

Diketahui, aksi pembakaran kios terjadi pada Kamis (11/12/2025) malam, tidak lama setelah dua orang debt collector tewas dikeroyok.

Dalam kasus pengeroyokan tersebut, Polri telah menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka.

Keenam anggota itu telah menjalani sidang etik. Hasilnya, dua personel dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara empat lainnya dikenai sanksi demosi.

Sanksi PTDH dijatuhkan kepada Brigadir IAM dan Bripda AMZ yang disebut sebagai pelanggar utama.

Sedangkan empat anggota lainnya, yakni Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda IAB, dijatuhi sanksi demosi. Mereka dinilai mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang diberhentikan oleh debt collector.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 07:42 WIB

Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi

Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 20:21 WIB

Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini

Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:17 WIB

OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab

OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:24 WIB

Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan

Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan

News | Senin, 15 Desember 2025 | 11:23 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB