Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:56 WIB
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Ilustrasi tawuran. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • Seorang anak perempuan 4 tahun di Belawan, Medan, menjadi korban peluru nyasar saat tawuran antarkampung menggunakan senapan angin.
  • KemenPPPA menegaskan insiden ini adalah pelanggaran hak anak, pelaku dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.
  • Aparat cepat bertindak, pemulihan korban meliputi layanan kesehatan, pendampingan psikologis, dan dukungan hukum bagi keluarga korban.

Namun, pemulihan tidak hanya soal fisik. UPTD PPA Kota Medan juga didorong untuk memberikan layanan pendampingan psikologis dan trauma healing bagi korban dan keluarganya.

Lebih jauh, pendampingan hukum juga akan diberikan untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan perspektif ramah anak dan tidak menimbulkan trauma baru atau reviktimisasi.

KemenPPPA memandang kasus ini sebagai cermin dari rapuhnya ruang aman bagi anak-anak, terutama di wilayah yang rawan konflik sosial.

Ciput menekankan urgensi peningkatan peran aktif keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama mencegah terulangnya tawuran dan segala bentuk kekerasan di ruang publik.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI