Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 13 Januari 2026 | 13:58 WIB
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi II DPR RI merespons penolakan PDIP terhadap Pilkada lewat DPRD serta dorongan sistem e-voting.
  • Komisi II DPR berpegang pada UUD 1945 Pasal 18 ayat (4) tentang pemilihan kepala daerah secara demokratis.
  • Pemilihan kepala daerah berbeda dengan Pemilu karena tidak diatur dalam bab Pemilu pada konstitusi.

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, angkat bicara menanggapi hasil Rakernas PDI Perjuangan yang secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD dan mendorong penerapan sistem e-voting.

Ia menegaskan bahwa dalam menentukan model pemilihan, Komisi II DPR selalu berpegang teguh pada konstitusi.

Menurutnya, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 mengamanahkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara "demokratis". Namun, diksi tersebut memiliki cakupan makna yang luas jika ditinjau dari sejarah pembentukan undang-undang tersebut.

"Konstitusi kita mengamanahkan terkait dengan pemilihan kepala daerah, dipilih secara demokratis. Kalau kita mau cari rujukannya, kita bisa baca dari original intent risalah pembentukan Pasal 18 ayat 4 saat amandemen kedua tahun 2000. Saat itu, pembentuk undang-undang dasar tidak menemukan kata sepakat untuk satu model tunggal," jelas Rifqinizamy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia memaparkan bahwa saat amandemen dilakukan, terdapat berbagai usulan mulai dari pemilihan langsung, melalui DPRD, hingga bentuk asimetris seperti yang diterapkan di Yogyakarta.

Untuk itu, Komisi II memandang semua usulan dari partai politik memiliki kedudukan yang sama untuk dibahas.

"Baik usulan PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, maupun PKB, sepanjang memenuhi indikator demokratis, Komisi II pasti akan membahasnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Rifqinizamy mengingatkan adanya perbedaan mendasar antara Pilkada dan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam kerangka hukum Indonesia.

Merujuk pada Pasal 22E Konstitusi, rezim Pemilu secara eksplisit hanya diperuntukkan bagi pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD.

baca juga

"Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota itu tidak masuk dalam bab tentang Pemilu di konstitusi. Ini penting untuk dipahami dalam mendudukkan perkara model pemilihan ke depan," tuturnya.

Terkait usulan teknis seperti e-voting atau perdebatan model pemilihan (langsung vs DPRD), Rifqinizamy menyatakan bahwa hal tersebut merupakan tahap selanjutnya setelah model utama disepakati.

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam berbagai model pemilihan yang bisa dijadikan bahan evaluasi.

"Semua model ini kan sudah pernah kita coba di Indonesia. Nanti kalau kita sepakat modelnya misal langsung, teknisnya gimana? Kalau DPRD, teknisnya gimana? Yang dulunya jelek kita sempurnakan, yang bagus kita ambil," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'

Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 13:56 WIB

PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?

PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 13:32 WIB

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen

Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 07:11 WIB

Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal

Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal

News | Senin, 12 Januari 2026 | 21:49 WIB

Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi

News | Senin, 12 Januari 2026 | 21:16 WIB

Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi

Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi

News | Senin, 12 Januari 2026 | 21:09 WIB

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:57 WIB

Terkini

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

Amerika Serikat Incar Pusat Nuklir Iran di Gunung Pickaxe, Mau Dihancurkan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:27 WIB

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

×