Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2026 | 11:21 WIB
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
Arsip - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan belakang) saat menunjukkan barang bukti kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
  • KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada di Jakarta Utara pada 13 Januari 2026 terkait korupsi pemeriksaan pajak DJP.
  • Penggeledahan ini menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan data terkait upaya PT WP mengurangi kewajiban pajaknya.
  • Kasus ini melibatkan lima tersangka, termasuk pejabat pajak dan staf PT WP, terkait dugaan suap pemotongan PBB.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada (WP) yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara pada Selasa (13/1/2026).

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sehari sebelumnya. Rangkaian penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

“Pasca melakukan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak, pada Selasa (13/1) malam, tim melanjutkan penggeledahan di kantor PT WP (Wanatiara Persada) yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa dalam penggeledahan di kantor PT WP, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti pembayaran, serta dokumen kontrak.

“Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa dokumen elektronik, laptop, telepon genggam, serta data lain yang terkait dengan perkara,” ujar Budi.

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan dari penggeledahan di kantor PT WP.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 9–10 Januari 2026. Delapan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.

Adapun para tersangka dalam perkara ini ialah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), serta Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB).

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.

Kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Edy Yulianto, sebagai perwakilan perusahaan, diduga kuat menyuap para pejabat pajak tersebut dengan uang sebesar Rp4 miliar.

Uang pelicin itu diduga diberikan agar nilai pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023 dapat “didiskon” secara drastis.

Dari kewajiban awal yang seharusnya dibayar sebesar Rp75 miliar, setelah adanya suap, nilai pajak tersebut anjlok menjadi hanya Rp15,7 miliar. Artinya, negara berpotensi dirugikan hampir Rp60 miliar akibat praktik korupsi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK

IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK

Bisnis | Rabu, 14 Januari 2026 | 07:51 WIB

Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina

Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 22:45 WIB

Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah

Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 23:15 WIB

Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:59 WIB

Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK

Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:35 WIB

Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?

Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:12 WIB

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Liks | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:40 WIB

KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang

KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:36 WIB

KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:19 WIB

Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda

Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:57 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB