Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?

Bangun Santoso

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:30 WIB
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peter Gontha mempertanyakan eksistensi Komisi Yudisial karena hakim direkomendasikan sanksi masih memimpin sidang korupsi Nadiem Makarim.
  • Hakim Purwanto, yang direkomendasikan sanksi etik oleh KY Desember lalu, tetap memimpin sidang perkara korupsi Rp2,1 triliun pada Januari 2026.
  • Kritik ini menyoroti lemahnya tindak lanjut Mahkamah Agung terhadap rekomendasi sanksi etik dari Komisi Yudisial.

Suara.com - Pengusaha dan diplomat senior Peter Gontha mengguncang jagat maya dengan unggahan tajam yang mempertanyakan eksistensi Komisi Yudisial (KY).

Pemicunya adalah sebuah ironi di jantung peradilan, hakim yang telah direkomendasikan sanksi etik berat justru masih aktif memimpin sidang kasus korupsi kakap yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Sorotan utama tertuju pada Hakim Purwanto S. Abdullah. Ia adalah Ketua Majelis Hakim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah.

Padahal, nama Purwanto bersama dua hakim lainnya, inisial DAF dan AS, sebelumnya telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan KY dalam penanganan perkara impor gula yang melibatkan Tom Lembong.

Atas pelanggaran tersebut, KY secara resmi telah merekomendasikan sanksi non-palu, artinya tidak boleh memimpin sidang, kepada Mahkamah Agung (MA) pada 19 Desember lalu.

KY menemukan adanya tindakan majelis hakim yang tidak sejalan dengan prinsip imparsialitas dan profesionalitas. Namun, rekomendasi itu seolah menjadi macan kertas.

Faktanya, Hakim Purwanto tidak hanya tetap aktif, tetapi juga memegang palu dalam salah satu kasus paling disorot publik.

Pada 12 Januari 2026, majelis yang dipimpinnya bahkan menolak eksepsi atau nota keberatan dari Nadiem Makarim dan memerintahkan sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, Nadiem didakwa merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.

Kondisi inilah yang memantik reaksi keras dari Peter Gontha. Melalui media sosialnya, ia menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap tumpulnya mekanisme pengawasan peradilan.

“Kode etik jadi slogan, KUHP jadi dekorasi, keadilan jadi ilusi,” tulis Peter Gontha, dikutip Rabu (14/1/2026).

Kritik ini menyasar langsung pada dualisme kewenangan antara KY sebagai pengawas eksternal dan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, sebelumnya menyatakan bahwa rekomendasi dari KY akan dipertimbangkan. Namun, ia menegaskan bahwa KY tidak dapat mencampuri materi putusan dan keputusan akhir terkait sanksi etik hakim tetap berada di tangan MA.

Bagi Peter, celah inilah yang membuat fungsi pengawasan menjadi tidak efektif. Ketika rekomendasi sanksi dari lembaga pengawas tidak memiliki daya paksa untuk dieksekusi, akuntabilitas peradilan menjadi taruhannya.

Pertanyaan retoris yang dilontarkan Peter menjadi puncak kegelisahannya terhadap sistem yang ada.

“Lalu untuk apa Komisi Yudisial ada?” tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini

Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 13:51 WIB

Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:59 WIB

Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa

Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa

News | Senin, 12 Januari 2026 | 14:44 WIB

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara

Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara

News | Senin, 12 Januari 2026 | 13:55 WIB

Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?

Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?

News | Senin, 12 Januari 2026 | 11:59 WIB

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 20:54 WIB

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:56 WIB

Terkini

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB