Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Minggu, 18 Januari 2026 | 13:30 WIB
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
  • Menteri PKP berencana menjadikan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rusun subsidi.
  • KPK nyatakan tidak masalah, karena unit rusun Meikarta tidak pernah disita.
  • Kasus korupsi Meikarta sebelumnya hanya menyita aset hasil suap, bukan bangunan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang berencana menjadikan Meikarta sebagai lokasi rumah susun atau rusun subsidi. KPK menegaskan tidak ada masalah hukum dari sisi mereka, karena unit rusun di Meikarta tidak pernah menjadi objek sita.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa meskipun KPK pernah menangani kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta, aset yang disita bukanlah unit rusun.

“Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut,” kata Budi kepada wartawan, dikutip pada Minggu (18/1/2026).

“Ihwal perkara suap izin di KPK sudah clear,” tambahnya.

Budi menjelaskan, dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tersebut, KPK hanya menyita aset atau uang yang diduga bersumber dari penerimaan suap, bukan bangunan fisiknya.

Rencana Menteri PKP

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa Meikarta akan menjadi lokasi pembangunan rusun subsidi, dengan realisasi ditargetkan mulai tahun 2026.

Menurut Ara, Meikarta dipilih karena kesiapan lahan dan tingginya kebutuhan hunian di kawasan industri sekitarnya. Dengan lampu hijau dari KPK, rencana ini tampaknya akan berjalan sesuai jadwal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat

KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:14 WIB

KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?

KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:09 WIB

Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo

Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:22 WIB

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:14 WIB