Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini

Bernadette Sariyem, Lilis Varwati

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:28 WIB
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini
Pengamat Kebijakan Publik, Alvin Lie. [dokumentasi]
  • Kebijakan pemerintah mengangkat pegawai SPPG menjadi ASN PPPK dikhawatirkan menimbulkan ketidakadilan bagi honorer lama.
  • Alvin Lie khawatir kebijakan ini berpotensi maladministrasi jika melanggar UU APBN 2025 dan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.
  • Dipertanyakan mengapa gaji pegawai SPPG kini ditanggung APBN, padahal sebelumnya termasuk dalam biaya mitra.

Suara.com - Kebijakan pemerintah mengangkat pegawai satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG menjadi aparatur sipil negara, dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuai sorotan.

Sejumlah kalangan menilai, langkah tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi pegawai honorer yang telah lama mengabdi tapi belum juga diangkat menjadi ASN.

Mantana nggota Ombudsman RI periode 2016–2021, Alvin Lie, menilai kebijakan tersebut berisiko mengandung maladministrasi jika tidak dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai seseorang yang pernah lima tahun menggeluti pengawasan pelayanan publik, saya khawatir kebijakan ini berpotensi besar melakukan maladministrasi,” kata Alvin dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Menurut Alvin, setidaknya terdapat dua regulasi yang wajib dicermati dalam kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK.

Pertama, Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Kedua, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Ia menekankan, SPPG merupakan badan hukum swasta yang berstatus sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, hingga kekinian, tidak jelas jalur rekrutmen pegawai SPPG, termasuk standar kompetensi yang digunakan.

“Tidak jelas jalur rekrutmen pegawainya. Tidak jelas pula apakah kompetensi pegawainya seragam memenuhi standar,” ujarnya.

Alvin menyoroti konsekuensi anggaran dari pengangkatan tersebut. Dengan status sebagai ASN PPPK, gaji pegawai SPPG otomatis menjadi tanggungan APBN dan tidak lagi dibebankan kepada SPPG sebagai mitra pelaksana.

“Bagaimana bisa serta-merta pegawai SPPG diangkat menjadi ASN PPPK dan kemudian digaji dari APBN?” kata Alvin.

Ia mempertanyakan, apakah proses pengangkatan tersebut telah mematuhi ketentuan dalam Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024?

"Mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai yang transparan dan akuntabel, pengumuman lowongan secara terbuka, hingga pelaksanaan dan pengumuman hasil seleksi."

Selain itu, Alvin juga menyinggung aspek pertanggungjawaban anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, dalam perjanjian kerja sama antara BGN dan SPPG, harga yang disepakati seharusnya sudah mencakup unsur gaji pegawai SPPG yang ditanggung oleh pihak SPPG.

“Lantas mengapa sekarang gaji pegawai SPPG menjadi ditanggung negara?” ujarnya.

Ia menilai pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK, berpotensi mengurangi beban biaya SPPG secara signifikan dan berdampak pada peningkatan keuntungan mitra tersebut.

Karena itu, Alvin mempertanyakan bagaimana pertanggungjawaban kontrak kerja sama antara BGN dan SPPG serta perhitungannya dalam UU APBN 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T

Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 15:16 WIB

Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru

Negara Bisa Sat-Set: Menggugat Kecepatan Selektif Antara Gizi dan Guru

Your Say | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:56 WIB

Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu

Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 14:57 WIB

BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG

BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:59 WIB

Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG

Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:39 WIB

Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham

Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:11 WIB

BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG

BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 11:58 WIB

BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan

BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB