Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 28 Januari 2026 | 13:57 WIB
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK mengusut kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Sudewo (SDW) pasca-OTT awal 2026.
  • Penyidik KPK pada Rabu (28/1/2026) menjadwalkan pemeriksaan 10 saksi kunci di Polresta Pati untuk memperkuat bukti kasus tersebut.
  • Bupati Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah mengenai suap pembangunan jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas gurita korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW).

Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sudewo yang menghebohkan publik pada awal tahun 2026, lembaga antirasuah kini mulai memanggil sejumlah saksi kunci.

Fokus penyidikan saat ini tertuju pada dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat dinas, ajudan pribadi sang bupati, hingga para camat dan kepala desa.

Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti-bukti terkait praktik lancung yang diduga dilakukan oleh Sudewo dan kroninya dalam memperjualbelikan kursi jabatan di tingkat desa.

"Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (28/1/2026).

Daftar Saksi: Dari Lingkaran Dalam Hingga Pejabat Wilayah

Pemeriksaan intensif ini dilakukan tidak di Jakarta, melainkan jemput bola di markas kepolisian setempat. Budi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Pati.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi para saksi yang mayoritas berdomisili di wilayah Kabupaten Pati.

Baca Juga: KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar

Daftar saksi yang dipanggil kali ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang diduga terlibat atau mengetahui praktik pemerasan tersebut.

Sepuluh orang saksi tersebut, yakni TH selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, WAN selaku Ajudan Bupati Pati, YG selaku Camat Jakenan.

Keterlibatan ajudan bupati (WAN) menjadi poin krusial, mengingat ajudan biasanya mengetahui alur komunikasi dan pertemuan-pertemuan strategis pimpinan.

Begitu pula dengan kehadiran TH selaku Kepala Dinas Permendes, yang secara teknis membawahi urusan pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Pati.

Selain pejabat di tingkat kabupaten dan kecamatan, penyidik juga memanggil deretan kepala desa (Kades) yang diduga mengetahui atau bahkan menjadi bagian dari pusaran kasus ini.

Mereka adalah D selaku Kepala Desa Sidoluhur, S selaku Kepala Desa Angkatan Lor, IS selaku Kepala Desa Gadu, S selaku Kepala Desa Tambakharjo, P selaku Kepala Desa Semampir, AS selaku Kepala Desa Slungkep, dan M selaku pihak swasta.

Kilas Balik OTT Bupati Pati Sudewo

Kasus ini bermula dari tindakan tegas KPK di awal tahun. Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Sudewo merupakan figur politik yang cukup berpengaruh di wilayah Jawa Tengah.

Tak butuh waktu lama bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, status hukum mereka pun diperjelas.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

'Double Trouble': Kasus DJKA yang Menanti

Bupati Sudewo nampaknya tidak hanya terjerat dalam satu kasus saja. Selain dugaan pemerasan terhadap perangkat desa, KPK juga membidik Sudewo dalam kasus korupsi di sektor infrastruktur transportasi yang melibatkan kementerian pusat.

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Hal ini menambah daftar panjang catatan hitam kepemimpinannya dan memperumit posisi hukum sang bupati di meja hijau nantinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI