Baca 10 detik
- KPK mendalami suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan memanggil tiga pejabat dinas terkait sebagai saksi pada Rabu (28/1/2026).
- Bupati Ade Kuswara Kunang dan dua lainnya ditahan setelah OTT pada 18 Desember 2025 terkait dugaan penerimaan Rp14,2 miliar.
- Tersangka utama diduga menerima total Rp9,5 miliar dari swasta Sarjan dan tambahan Rp4,7 miliar dari pihak lain.
Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.