Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan

Jum'at, 06 Februari 2026 | 19:22 WIB
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin [Suara.com/Muhammad Yasir]
Baca 10 detik
  • Pengungkapan jaringan penjualan anak lintas wilayah dimulai dari laporan orang hilang ke Polres Metro Jakarta Barat.
  • Polisi berhasil menyelamatkan empat anak korban perdagangan orang yang dibawa hingga wilayah terpencil Sumatera.
  • Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta TPPO.

Suara.com - Laporan anak hilang yang masuk ke Polres Metro Jakarta Barat berujung pada terbongkarnya jaringan penjualan anak lintas wilayah. Penelusuran polisi menyingkap praktik perdagangan orang yang menjerat bayi dan balita, hingga ke wilayah pedalaman Sumatra.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyelidikan dimulai dari aduan masyarakat. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya.

“Dari penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan anak di wilayah Sumatra,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Medan yang dihadapi tim gabungan tidak ringan. Lokasi berada di daerah terpencil dengan akses terbatas dan membutuhkan waktu panjang untuk dijangkau. Polisi menggandeng Polda setempat guna menembus wilayah tersebut.

Seiring upaya penelusuran, kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, serta Kementerian dan Dinas Sosial untuk memastikan keselamatan korban.

Hasilnya, empat anak berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan orang. Mayoritas korban masih bayi berusia lima hingga enam bulan, sementara korban tertua baru berusia tiga tahun.

Keempat anak kini berada dalam perawatan Dinas Sosial DKI Jakarta. Polisi memastikan kondisi kesehatan fisik korban dalam keadaan baik dan pemantauan psikologis terus dilakukan.

Dalam pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan peran berbeda. Seluruhnya ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga: Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk perlindungan identitas dan pemenuhan hak korban.

“Pengungkapan ini adalah komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI