Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 10 Februari 2026 | 12:17 WIB
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026). (Suara.com/Yasir)
  • Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi fakta pada Selasa (10/2/2026) untuk meringankan tersangka Roy Suryo Cs terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
  • Saksi pertama mengetahui informasi ijazah Jokowi sejak 2012, sementara saksi kedua menjelaskan kunjungan ke UGM pada 15 April 2025.
  • Pemeriksaan saksi fakta ini merupakan bagian dari gelombang kedua, setelah sebelumnya tujuh orang ahli telah diperiksa penyidik.

Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo Cs menghadirkan dua saksi fakta dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Kedua saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan meringankan bagi tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, mengatakan, dua saksi yang diperiksa hari ini bukan ahli, melainkan saksi fakta.

“Hari ini khusus kami bawa dua saksi ya, bukan ahli, saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan Roy, Rismon, dan dokter Tifa,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Saksi pertama adalah Yulianto Widirahardjo, mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta. Refly menyebut Yulianto mengetahui informasi terkait ijazah Jokowi sejak 2012.

“Pada tahun 2012 beliau mengetahui informasi soal ijazah Jokowi yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu, yang menceritakan kok fotonya berbeda,” ujar Refly.

Saksi kedua yang dihadirkan adalah wartawan senior Edi Mulyadi. Menurut Refly, Edi Mulyadi hadir untuk menjelaskan rangkaian peristiwa pada 15 April 2025 saat Roy Suryo Cs mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Yang kami minta dari Bang Edi adalah kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April 2025. Karena 15 April itulah yang menandakan sebenarnya kehadiran Roy, Rismon, dan Tifa,” kata Refly.

Ia menjelaskan, pada tanggal tersebut para aktivis mendatangi UGM untuk meminta klarifikasi dan data terkait ijazah serta skripsi Joko Widodo. Keesokan harinya, agenda berlanjut ke Solo.

“Jadi clear bahwa mereka datang itu untuk melakukan penelitian,” ucap Refly.

Refly juga menyinggung aktivitas akademik dr Tifa yang masih berjalan meski berstatus tersangka.

“Dokter Tifa sampai saat ini masih melakukan penelitian di dua universitas untuk gelar doktoral dia, di Universitas Indonesia dan di Unpad, bersamaan waktunya, dalam kondisi sebagai tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo Cs lainnya, Jahmada Girsang, menyatakan pemeriksaan saksi dan ahli dilakukan berdasarkan ketentuan KUHAP dan petunjuk jaksa.

“Ada dasar pengajuan saksi dan ahli yang tambahan ini karena kita dengar sebelumnya ada P19. Kemudian di KUHAP baru Pasal 39, semua saksi ahli yang kita ajukan itu wajib diperiksa oleh penyidik,” kata Jahmada.

Ia menjelaskan, pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari gelombang kedua. Sebelumnya, tujuh ahli telah diperiksa penyidik.

“Gelombang pertama kemarin tujuh orang ahli, profesor dan satu doktor, sudah di-BAP. Hari ini dua orang saksi fakta. Besok ada dua ahli, dan tanggal 12 ada empat ahli,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos

HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00 WIB

Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi

Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:29 WIB

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU

Foto | Senin, 09 Februari 2026 | 18:43 WIB

Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa

Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa

News | Senin, 09 Februari 2026 | 16:03 WIB

Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!

Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!

News | Senin, 09 Februari 2026 | 10:51 WIB

Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman

Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:55 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB