Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Sabtu, 14 Februari 2026 | 05:00 WIB
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
Ilustrasi dugaan kasus korupsi. (unsplash/Fikry Anshor)
  • Kerry Riza dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina.
  • Kuasa hukum menilai tuntutan jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan dan merupakan salinan dakwaan yang mengutip pihak tidak hadir.
  • Tuntutan tersebut dianggap menjadi alarm bahaya bagi direksi BUMN dan anak muda yang berinvestasi di Indonesia.

Patra menyatakan, tuntutan jaksa terhadap Kerry Cs ini menjadi alarm bahaya paling nyaring dan besar bagi para pensiunan BUMN dan anak-anak muda.

Hal ini karena dengan tuntutan tersebut, jaksa menilai kebijakan bisnis dapat dipidana. Selain itu, para anak muda menjadi takut untuk berinvestasi di Indonesia karena dapat berujung dipenjara seperti Kerry Cs.

"Hai direksi BUMN. Hati-hati nanti sudah pensiun diadili. Hai kebijakan bisnis nanti dianggap melanggar. Hati-hati. Yang kedua apa? Ini alarm paling nyaring untuk anak-anak muda. Mau berinvestasi di republik ini. Ya. Bagaimana tidak, investasi niat baik berujung di bui. Jadi ini adalah alarm, semoga majelis hakim juga bisa mempertimbangkan fakta yuridis, fakta sosiologis, dan juga fakta bahwa ketiganya sudah berkontribusi untuk energi dan juga berkontribusi terhadap distribusi BBM di Indonesia," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Kerry lainnya, Hamdan Zoelva menyatakan, kebenaran tidak pernah mati dan akan terungkap pada saatnya.

Ditekankan, selama proses persidangan hingga sidang tuntutan, tidak ada fakta yang bisa menjerat Kerry Cs.

"Bagi saya singkat saja. Kebenaran boleh ditutupi, boleh disimpangkan, tapi kebenaran tidak pernah mati. Kebenaran pada saatnya pasti akan terungkap. Saya tetap berkeyakinan, walaupun sidang sampai pagi dini hari, bahwa tidak ada satu pun fakta-fakta dalam persidangan yang bisa menjerat Kery, Dimas, dan Gading," katanya.

Hamdan Zoelva menyatakan, surat tuntutan yang dibacakan jaksa tidak mendasarkan pada fakta persidangan yang telah berlangsung hingga saat ini.

Hamdan menyebut tuntutan jaksa hanya menyalin atau copy-paste dari surat dakwaan.

"Saya mendengarkan baik-baik, walaupun tidak seluruhnya tadi dibacakan oleh jaksa. Apa yang dikatakan oleh jaksa penuntut umum mengenai fakta persidangan, sesungguhnya tidak ada fakta persidangan yang dibuka yang menjadi dasar tuntutan. Hanya copy-paste dari dakwaan," katanya.

Hamdan berharap jaksa jujur dan mendengarkan hati nuraninya. Hamdan Zoelva mengingatkan adanya pengadilan Tuhan.

"Saya harap jujur dan kata-kata nurani itu yang paling benar. Kalau tidak karena itu, ya, Allah yang akan menjatuhkan hukuman, Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
.
Hamdan Zoelva mengaku sempat tercengang saat jaksa membacakan surat tuntutan.

Dikatakan, dalam surat tuntutan itu, perbuatan Kerry, Dimas, dan Gilang tidak ada urusannya dengan tata kelola minyak dan produk kilang yang menimbulkan kerugian perekonomian negara Rp 171 triliun.

Untuk itu, Hamdan Zoelva mempertanyakan pidana tambahan uang pengganti Rp 10 triliun yang dituntut jaksa terhadap Kerry Riza.

"Kerry dihukum, dituntut untuk mengganti kerugian negara rp 10 triliun. Dari mana? Ini sama sekali di luar akal sehat, di luar logika seorang manusia yang sehat," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:25 WIB

Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:13 WIB

Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?

Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:03 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB