Aliansi Timur Indonesia Nilai Jangan Politisasi Kasus Delpedro Cs, Due Process of Law Harga Mati

Galih Prasetyo | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:00 WIB
Aliansi Timur Indonesia Nilai Jangan Politisasi Kasus Delpedro Cs, Due Process of Law Harga Mati
Ketua Umum Aliansi Timur Indonesia, Emanuel Mikael Kota, menegaskan agar penanganan kasus Delpedro cs tidak ditarik ke ranah politik. [Dok: Istimewa]
  • Ketua Aliansi Timur Indonesia, Emanuel Mikael Kota, meminta penanganan kasus Delpedro cs tetap dalam ranah hukum pidana.
  • Emanuel menyatakan agar semua pihak menghormati proses hukum, menekankan pembuktian di pengadilan, bukan opini publik.
  • Ia mengkritik status tahanan kota yang berpotensi menghambat pengungkapan aktor intelektual dan jaringan pendanaan kerusuhan.

Suara.com - Ketua Umum Aliansi Timur Indonesia, Emanuel Mikael Kota, menegaskan agar penanganan kasus Delpedro cs tidak ditarik ke ranah politik.

Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan membiarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, serta objektif hingga perkara diputus di pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan Emanuel dalam keterangan resminya, Jumat (20/2), menyusul polemik penetapan status tahanan kota terhadap Delpedro cs dalam kasus dugaan keterlibatan pada aksi rusuh Agustus 2025 lalu.

Emanuel menekankan bahwa perkara yang menjerat Delpedro cs merupakan ranah hukum pidana, bukan persoalan politik.

“Kasus ini bukan perkara politik, melainkan perkara hukum pidana. Menggiringnya ke arah kriminalisasi politik justru mencederai prinsip negara hukum dan berpotensi menghambat pengungkapan fakta,” ujar Emanuel.

Ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia telah memiliki mekanisme yang jelas melalui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam pandangannya, proses penegakan hukum harus bertumpu pada pembuktian di persidangan, bukan pada opini publik, tekanan massa, ataupun framing tertentu.

Emanuel merujuk pada asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Namun, ia juga menekankan bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan harus berlandaskan minimal dua alat bukti yang sah dan keyakinan hakim, sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP.

“Artinya jelas bahwa proses hukum harus berjalan tuntas di persidangan, bukan dipatahkan oleh tekanan politik, mobilisasi massa, atau framing seolah-olah negara sedang menindas,” tegasnya.

Emanuel mengaku kecewa dengan keputusan penetapan tahanan kota terhadap Delpedro cs, meskipun kebijakan itu dilengkapi dengan penggunaan gelang detektor elektronik.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tidak sebanding dengan dampak sosial dan politik yang ditimbulkan dari aksi kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.

“Dalam kasus yang berimplikasi pada keamanan publik, aparat tidak boleh ragu menggunakan kewenangan hukum secara proporsional. KUHAP memberi ruang penahanan apabila terdapat kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana,” ujarnya.

Ia menilai, status tahanan kota justru berpotensi melemahkan proses penelusuran terhadap aktor intelektual, jejaring provokator, hingga rantai pendanaan di balik aksi rusuh tersebut.

Sebagai mantan aktivis 1998, Emanuel mengingatkan bahwa kompromi dalam penegakan hukum bisa berujung pada kegagalan mengungkap dalang utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi

Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:55 WIB

Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana

Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:47 WIB

Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:00 WIB

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:48 WIB

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:38 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

Istri Ono Surono Ungkap Tak Diintimidasi Langsung Penyidik KPK, Tapi Diminta Matikan CCTV

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:56 WIB

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:55 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:15 WIB

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:14 WIB

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:13 WIB