Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!

Bella

Senin, 23 Februari 2026 | 15:34 WIB
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memperluas kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin pembangunan perumahan. (Suara.com/Rochmat)
baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat melakukan penjemputan mendadak 13 korban TPPO di Sikka, NTT, pada Senin (23/2/2026).
  • Pihak TRUK F meminta jaminan hukum tertulis agar proses penyidikan kepolisian di Sikka tetap dilanjutkan.
  • Pemprov Jawa Barat diminta terus memfasilitasi pendampingan serta pemberdayaan bagi para korban setelah mereka pulang.

Suara.com - Penjemputan 13 korban yang dipekerjakan sebagai lady companion (LC) dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa dengan sebutan KDM, pada Senin (23/2/2026), mengejutkan pihak pendamping dari rumah aman TRUK F. 

Pasalnya, kedatangan rombongan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut awalnya hanya dikonfirmasi sebagai kunjungan biasa, bukan penjemputan.

Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan dari TRUK F, Ika, yang selama ini mendampingi dan memberikan perlindungan kepada ke-13 korban. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui rombongan KDM ternyata telah menyiapkan pesawat charter Susi Air untuk langsung membawa para korban kembali ke Jawa Barat hari itu juga.

“Dia tidak menyampaikan secara terus terang. Karena tadi itu dari pembicaraannya Gubernur dengan anak-anak kan beliau langsung tanya, ‘kalian mau pulang?’ Semuanya bilang mau pulang. Jadi dia langsung memfasilitasi itu. Karena kan pesawat Susi Air juga kan mereka charter, jadi langsung diurus anak-anak itu berangkat lebih dulu,” ungkap Ika dalam konferensi pers daring, Senin (23/2/2026). 

Desak Jaminan Tertulis Proses Hukum

Mengetahui adanya rencana penjemputan mendadak di tengah proses penyidikan kepolisian yang sedang berjalan, Ika langsung mengambil langkah tegas. Ia menarik pihak terkait untuk berdiskusi dan mendesak adanya jaminan hukum secara tertulis.

Ia tidak ingin kepulangan para korban ke Jawa Barat justru menghentikan atau menghambat proses hukum yang sedang diusut oleh Polres Sikka.

"Saya mendesak untuk harus dibuat hitam di atas putih, pernyataan secara tertulis supaya kita memastikan proses hukum ini terus berjalan. Di depan kita semua tadi, Pemda Jawa Barat dan Ibu Dir PPA PPO Polda Jabar menyatakan bersedia memfasilitasi ke-13 anak ini untuk mengikuti seluruh proses hukum," tegas Ika.

Kesepakatan tersebut akhirnya dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani pada hari itu juga, disaksikan oleh pihak TRUK F dan salah satu kuasa hukum dari ke-13 korban, Victor Nekur.


Tepis Isu Korban Tak Betah di Shelter

Dalam kesempatan tersebut, Ika juga meluruskan isu yang menyebutkan bahwa para korban ingin pulang karena tidak betah berada di rumah aman TRUK F. Ia membantah keras klaim tersebut dan menjelaskan bahwa alasan utama para korban ingin pulang adalah karena jenuh dengan lambatnya proses hukum. 

baca juga

“Mereka tidak bilang bahwa mereka tidak betah. Hanya mereka ingin pulang dan ada beberapa yang menunggu proses hukum ini kan lama, jadi itu juga salah satu hal faktor yang mereka ingin pulang," jelasnya.

Ika menegaskan bahwa selama berada di TRUK F, hak-hak dan kebutuhan psikologis korban sangat diperhatikan. Pihaknya tidak pernah menerapkan aturan kaku yang mengekang para korban. 

Sebaliknya, TRUK F justru memfasilitasi pemulihan trauma mereka dengan melibatkan psikolog dari IFTK, UNIPA Maumere, dan UPTD Sikka.

“Jadi kita tidak ‘oke kami ada aturan pagi harus bangun jam berapa sekian-sekian’. Mereka ini kan sejak awal datang, saya sangat menghargai mereka, juga memperhatikan kebutuhan mereka, misalnya mereka ingin tidur dalam jam yang cukup lama karena kan mereka punya jam kerja selama ini kan tidak normal seperti kita yang lain, malam kita tidur merekanya kerja, itu. Jadi saya itu tidak pernah memaksa mereka untuk harus begini, bangun tepat waktu, begini-begini," ungkapnya.

 

Harapan untuk Pemprov Jabar

Meski telah merelakan ke-13 korban kembali ke kampung halamannya, Ika tak dapat menyembunyikan kesedihannya atas proses penjemputan yang terkesan terburu-buru tersebut. Ikatan emosional yang telah terbangun selama masa pendampingan membuat perpisahan itu terasa berat.

"Saya juga tadi itu rasa sedih ya, karena okelah kalian punya warga tapi kan di sini rumah kita sudah menerima mereka lalu tiba-tiba pulang tidak ada satu kata, saya sampai tidak sempat pamit dengan mereka satu per satu itu kan saya rasa hal yang yah menyedihkan karena bukan hanya soal urusan hukum tapi soal ikatan emosional dengan kita itu kan juga sudah ada,” tuturnya.

Ke depan, Ika menaruh harapan besar kepada Pemprov Jawa Barat agar tidak lepas tangan setelah membawa pulang para korban. Ia telah menitipkan pesan khusus kepada dua bupati yang hadir, yaitu Bupati Cianjur dan Purwakarta agar para korban diberikan pemberdayaan.

“Saya itu berharap pemerintah dalam hal ini Jawa Barat benar-benar mengayomi anak-anak ya. Itu kami sangat harapkan dan tadi saya sudah bisik ke bupati, karena ada dua bupati yang hadir tadi dari Cianjur dan Purwakarta," ungkapnya

"Saya menitip, saya menyampaikan bahwa anak-anak ini butuh pendampingan, lalu butuh pemberdayaan karena mereka sudah sampaikan ada yang mau sekolah, ada yang mau lanjutkan usaha, jadi saya berharap kebutuhan-kebutuhan itu bisa difasilitasi oleh Pemda Jabar,” tambahnya.


Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini

Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:09 WIB

Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini

Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini

Entertainment | Minggu, 22 Februari 2026 | 22:00 WIB

Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang

Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 13:35 WIB

Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya

Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:30 WIB

Blusukan Pakai Moge Mewah, Intip Pajak Motor Dedi Mulyadi

Blusukan Pakai Moge Mewah, Intip Pajak Motor Dedi Mulyadi

Otomotif | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:02 WIB

Viral Sekolah Rusak Parah di NTT, Siswa Tetap Masuk Meski Tanpa Meja Kursi

Viral Sekolah Rusak Parah di NTT, Siswa Tetap Masuk Meski Tanpa Meja Kursi

Video | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:05 WIB

Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah

Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah

News | Senin, 16 Februari 2026 | 14:59 WIB

DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman

DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:07 WIB

Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar

Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:33 WIB

Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar

Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:11 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×