Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:19 WIB
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Menteri PPPA desak pemecatan anggota Brimob penganiaya anak hingga tewas di Tual.
  • Arifah Fauzi minta proses hukum transparan kasus kekerasan anak di Maluku.
  • KPPPA dukung Polri tindak tegas oknum polisi pembunuh anak di Tual.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum anggota Brimob yang diduga menganiaya seorang anak berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Tual, Maluku.

Arifah menegaskan bahwa hukuman tersebut sangat patut diberikan apabila tindakan pelaku terbukti sebagai pelanggaran berat.

"Proses pidana dan kode etik harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan tegas. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, pelaku harus diberhentikan dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hak anak," ujar Arifah dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Ia menambahkan bahwa peristiwa tragis ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Menurutnya, insiden tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.

“Ini bukan sekadar berita, tetapi tragedi yang merenggut masa depan seorang anak yang seharusnya memiliki kesempatan untuk beribadah, belajar, bermain, dan tumbuh dengan baik. Kehilangan ini adalah duka mendalam bagi keluarga sekaligus menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” tambahnya.

Arifah juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi, terlepas dari siapa pelakunya maupun di mana lokasi kejadiannya. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap anak hidup aman, terlindungi, serta dihormati hak-hak dasarnya.

Lebih lanjut, Kementerian PPPA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, khususnya jajaran pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.

"Negara wajib memastikan setiap anak hidup aman dan terlindungi. Kami mendukung langkah tegas pimpinan Polri dalam menangani kasus ini," tegas Arifah.

Menurutnya, penegakan hukum yang tanpa pandang bulu bukan hanya bertujuan menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, melainkan juga menjadi jaminan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh tanpa rasa takut dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.

baca juga

"Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:23 WIB

Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?

Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?

Video | Senin, 23 Februari 2026 | 21:45 WIB

Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar

Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar

Your Say | Senin, 23 Februari 2026 | 16:44 WIB

Terkini

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:18 WIB

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:09 WIB

×