Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 07:45 WIB
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 yang menjadi lokasi penganiayaan pegawai oleh pelaku yang diduga aparat di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
  • Pria berinisial JMH (31) ditetapkan tersangka penganiayaan tiga pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur.
  • JMH diduga melakukan penganiayaan karena penolakan pengisian BBM subsidi akibat pelat nomor kendaraan tidak sesuai.
  • Selain penganiayaan, JMH juga positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja saat kejadian berlangsung.

Suara.com - Pria berinisial JMH (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Saat kejadian, ia sempat mengaku sebagai anggota polisi dan membawa-bawa nama “mobil jenderal”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah melaksanakan gelar perkara dan menaikkan status hukum JMH sebagai tersangka. 

"Tersangka telah diamankan dan saat ini diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/2/2026) malam.

Dalam perkara ini penyidik juga telah  menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pasang pelat nomor kendaraan, satu unit mobil Toyota Vellfire, rekaman video penganiayaan, serta pakaian korban.

JMH dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta, dan/atau Pasal 471 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp10 juta.

"Tindakan kekerasan terhadap masyarakat tidak dapat dibenarkan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Budi.

Positif Sabu dan Ganja

Dalam pengembangan perkara, JMH juga diketahui positif mengonsumsi narkotika. Tes urine dilakukan setelah pelaku diperiksa dan dinilai berbicara tidak jelas.

"Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Alfian juga memastikan JMH bukan anggota Polri seperti yang sempat ia klaim saat cekcok di lokasi. Ia diketahui bekerja sebagai wiraswasta di bidang rental mobil.

Peristiwa penganiayaan ini diketahui terjadi saat JMH hendak mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU 3413901 Cipinang. Petugas saat itu menolak karena barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.

Mobil Toyota Vellfire hitam yang digunakan JMH juga diketahui memakai pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya. Penolakan pengisian BBM diduga memicu cekcok hingga berujung pemukulan terhadap tiga pegawai SPBU.

Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk temuan penyalahgunaan narkotika dan penggunaan pelat nomor tidak sesuai tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:16 WIB

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:48 WIB

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:28 WIB

Terkini

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB