- Makkiyati, ibu mahasiswa berprestasi Radit, mengadukan nasib anaknya yang menjadi terdakwa pembunuhan di Mataram pada 26 Februari 2026.
- Radit, mahasiswa IPK 4.0, diduga dipaksa mengaku bersalah atas pembunuhan kekasihnya setelah dikabari menjadi korban begal.
- Ibu Radit menyoroti kejanggalan proses hukum, termasuk pengabaian ciri pelaku asli, saat audiensi di Komisi III DPR RI.
Mengakhiri pernyataannya, Makkiyati memohon kepada DPR agar membantu mencari keadilan bagi anaknya yang menurutnya telah dikriminalisasi.
"Saya mohon, Pak. Yakin anak saya bukan pembunuh, Pak. Apa pantas anak saya dituduh seperti ini?" pungkasnya.
Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Mataram (Unram), Radiet Adiansyah alias Radit, didakwa membunuh rekannya, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal itu sebagaimana terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan di persidangan.