Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah

Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 23:12 WIB
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
Pengakuan Marcella Santoso [Suara.com/AI-ChatGPT]
  • Terdakwa Marcella Santoso pada Jumat 27 Februari 2026 menyatakan dirinya korban mafia peradilan, bukan pelakunya di PN Jakarta Pusat.
  • Marcella membantah tuduhan suap dan pencucian uang, menyatakan uang Rp24 miliar adalah legal fee dari klien swasta sah.
  • Ia menyoroti adanya upaya permintaan uang oleh aparat penegak hukum, namun ia memilih menghindar dan tidak menyetujui praktik tersebut.

Suara.com - Terdakwa kasus suap minyak goreng Marcella Santoso mengatakan bahwa dirinya adalah korban dari mafia peradilan dan bukan bagian mafia peradilan. Hal ini diungkapkan dalam pembacaan duplik pada Jumat 27 Februari,2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.

“Saya dan rekan-rekan advokat sangat rentan menjadi korban mafia peradilan. Saya bukan mafia peradilan. Saya justru korban dari parasit keadilan,” ujar Marcell Santoso.

Menurut dia, mafia peradilan adalah parasit yang menggerogoti proses pencarian keadilan di masyarakat. Korban dari parasit tersebut bukan hanya pencari keadilan tetapi juga penegak hukum yang berada di posisi paling rentan karena bukan bagian dari yang dilindungi kekuasaan, termasuk advokat.

Parasit ini kata dia, menjual teror, rasa takut dan kepercayaan diri semu. Parasit ini menyebabkan pencari keadilan membangun harapan bukan berdasarkan dalil hukum dan fakta persidangan, melainkan berdasarkan kekuatan non -hukum.

Akibatnya, ujar dia, pencari keadilan berulang kali diperlihatkan bahwa yang menjamin kepastian hukum adalah kekuatan di luar hukum. Padahal, seharusnya yang menjadi jaminan kepastian hukum adalah majlis hakim.

Karena itu, Marcella Santoso meminta agar pemerintah menyelematkan rekan -rekannya sesama advokat, mahasiswa hukum dari parasit keadilan.

“Menghukum saya setinggi-tingginya tidak akan menghapus parasit tersebut. Parasit itu hanya akan berpindah dan menggerogoti yang lain.Yang harus dilakukan adalah membangun sistem yang benar-benar melindungi profesi penegak hukum dari praktik-praktik parasit tersebut,” tegasnya.

Dalam persidangan terhadap kasusnya, menurut Marcella, terungkap adanya pihak yang mencoba menghubungi dan menjual teror melalui berbagai cara. Bahkan disebutkan adanya permintaan uang dari aparat penegak hukum kepada anak buahnya di firma hukum Aryanto Arnaldo Law Firm dengan pesan agar menghubungi pihak bersangkutan.

“Saya memilih menghindar. Saya tidak pernah menyetujui, tidak pernah meng-approve, dan tidak pernah menemui pihak tersebut,” ujar dia.

Dalam replik, Jaksa mengatakan bahwa sebagai orang dengan pendidikan Strata 3, Marcella harusnya melapor pkepada aparat penegak hukum soal permintaan uang tersebut. Namun sebagai advokat, kata dia, profesinya sangat rentan. Tidak ada jaminan perlindungan bahwa pelaporan akan benar-benar melindungi advokat dan  bahkan advokat bisa dijadikan target berikutnya.

“Framing opini bahwa saya adalah mafia peradilan adalah tuduhan yang keji dan bertolak belakang dengan karakter saya. Semua yang pernah bekerja bersama saya mengetahui bahwa saya tidak pernah mengajarkan praktik suap dan gratifikasi.” tegas dia.

Pembunuhan karakter yang masif membuat klarifikasi menjadi sia-sia. “Hanya Tuhan yang dapat menolong saya. Saya belajar mengikhlaskan dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT,” tambah dia.

Bantah Pencucian Uang

Menurut Marcella tuntutan uang pengganti sebesar Rp 28 miliar yang diajukan jaksa, hanya disimpulkan berdasarkan foto yang diambil oleh staf finance.

Sementara bukti lain berupa uang sebesar US$ 2 juta dan transfer lebih dari US$ 100 ribu dollar dan fakta profil keuangan pihak lain yang menerima suap diabaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:39 WIB

Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:10 WIB

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 06:00 WIB

Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng

Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:59 WIB

Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO

Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO

Foto | Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:44 WIB

'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO

'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:23 WIB

Babak Baru Kasus Marcella Santoso: Kejagung Limpahkan Berkas Perintangan Penyidikan dan Suap

Babak Baru Kasus Marcella Santoso: Kejagung Limpahkan Berkas Perintangan Penyidikan dan Suap

News | Senin, 07 Juli 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB