- Gubernur DKI Jakarta mengakui adanya laporan di aplikasi JAKI yang berulang kali belum ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
- Salah satu contoh kasus adalah laporan hilangnya zebra cross di Tebet yang tidak direspons selama lebih dari satu tahun.
- Pemprov DKI berjanji menyempurnakan sistem JAKI dan mengembalikan penanganan fasilitas publik sesuai aturan teknis yang berlaku.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengakui masih adanya laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI yang belum ditindaklanjuti, bahkan hingga berulang kali.
“Tadi kebetulan kami rapat tentang JAKI. Jadi, di rapat itu memang ada beberapa laporan yang sudah berulang kali belum ditindaklanjuti, maka kami akan sempurnakan untuk itu,” ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa.
Salah satu laporan yang menjadi sorotan adalah terkait hilangnya zebra cross di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Menurut Pramono, laporan tersebut bahkan tidak mendapatkan respons selama lebih dari satu tahun di dalam sistem.
Kondisi ini memicu kritik dari masyarakat, terutama karena menyangkut fasilitas keselamatan pejalan kaki. Menanggapi hal tersebut, Pramono menyampaikan permohonan maaf atas lambatnya penanganan.
Ia juga menyoroti aksi warga yang berinisiatif menggambar ulang zebra cross secara mandiri di lokasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembuatan zebra cross tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengikuti aturan teknis yang berlaku secara luas.
“Untuk zebra cross kreativitas warga, saya mengucapkan terima kasih. Hanya memang zebra cross itu kan juga ada aturan mainnya, sehingga yang sekarang terjadi di lapangan, kami sempurnakan lagi, kami kembalikan kepada aturan yang memang sudah diatur,” tutur Pramono.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berjanji akan melakukan pembenahan terhadap sistem pelaporan JAKI agar respons terhadap aduan masyarakat bisa lebih cepat dan tepat sasaran, sekaligus memastikan fasilitas publik ditangani sesuai standar keselamatan.