Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 02 April 2026 | 16:14 WIB
Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara
Amsal Christy Sitepu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). [Tangkapan layar]
  • Videografer Amsal Christy Sitepu memaparkan dugaan kejanggalan hukum dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
  • Amsal pernah ditahan selama 131 hari di Rutan Kelas I Medan setelah sebelumnya sempat ditawari proyek oleh penyidik Kejari Karo.
  • Ia ditetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan auditor terkait tuduhan kerugian negara pada pemeriksaan kedua tanggal 19 November 2025 lalu.

Suara.com - Videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, membeberkan rentetan kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya hingga ia harus mendekam di balik jeruji besi selama ratusan hari.

Kesaksian ini disampaikan Amsal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Amsal mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani masa penahanan yang cukup lama di Medan sebelum akhirnya dinyatakan bebas.

“Dan dapat saya jelaskan, Pak, ini terkait perkara yang saya sudah lewati ini. Saya sudah ditahan selama 131 hari di Rutan Kelas I Medan,” ungkap Amsal mengawali kesaksiannya dalam rapat.

Dalam paparannya, Amsal menceritakan pemeriksaan pertamanya pada Maret 2025 yang awalnya berlangsung sangat kondusif.

Ironisnya, saat itu pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo justru memberikan pujian atas keahliannya, bahkan sempat menawarkan kerja sama proyek video profil untuk institusi kejaksaan.

“Awalnya itu saya diperiksa pertama kali itu di bulan Maret tahun 2025. Dan di sana itu pada saat Maret 2025 semuanya berjalan sangat baik menurut saya. Tidak ada hal yang mencemaskan. Bahkan di momen itu, setelah penyidikan itu berbicara di ruangan itu, ada Pak Juniadi Purba yang sebagai penyidik pada saat itu dan juga Pak Wiraji Arizona... Di situ saya sempat ditawarkan untuk menjadi saksi ahli karena dia bilang Amsal ini yang paling memahami cara pembuatan video profil ini gitu,” kenang Amsal.

“Dan kemudian sempat juga ada penawaran untuk pembuatan video profil Kejaksaan Negeri Karo. Tapi memang tidak saya iyakan karena ada beberapa alasan seperti yang sudah saya sampaikan, dan saya hanya mengiakan untuk me-review jalannya penyidikan yang saya upload di akun TikTok saya, Pak," katanya lagi.

Namun, situasi berubah drastis delapan bulan kemudian. Pada pemeriksaan kedua tanggal 19 November 2025, Amsal langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan merugikan negara berdasarkan laporan inspektorat daerah.

Amsal merasa janggal karena ia tidak pernah dimintai keterangan oleh lembaga audit mana pun sebelumnya.

“Dan kemudian berselang delapan bulan, saya kembali diperiksa. Itu pemeriksaan saya kedua tanggal 19 November 2025, dan setelah pemeriksaan itu saya langsung ditetapkan menjadi tersangka. Karena menurut penyidik, Inspektorat Kabupaten Karo menyatakan ada kerugian negara dari pekerjaan yang saya lakukan. Padahal faktanya saya sama sekali tidak pernah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan mana pun. Saya tidak pernah dipanggil oleh inspektorat, dan makanya saya saat itu bingung,” jelasnya.

Amsal juga mengklarifikasi fotonya yang viral di media sosial saat mengenakan rompi tahanan namun tetap tersenyum tanpa menggunakan masker.

Ia menegaskan bahwa sikap tersebut adalah bentuk keyakinannya bahwa ia tidak melakukan kesalahan apa pun.

“Jujur saja, di banyak media pada saat itu beredar saya tidak memakai masker dan selalu tersenyum dalam penahanan itu, Pak. Karena di hadapan penyidik saya bilang, 'Saya nggak usah pakai masker, Bang.' Waktu penyidik Bang Juniadi Purba menawarkan saya masker, saya bilang, 'Enggak perlu, Bang.' Karena enggak ada yang perlu ditutupi. Saya enggak malu karena saya bukan koruptor, saya tidak mencuri sedikit pun uang dari negara ini,” tegas Amsal di hadapan anggota dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:04 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB

Sesat Logika Tipikor: Saat Vendor Kreatif Jadi Kambing Hitam Anggaran

Sesat Logika Tipikor: Saat Vendor Kreatif Jadi Kambing Hitam Anggaran

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 18:40 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 15:48 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Terkini

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:11 WIB

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:06 WIB

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!

News | Kamis, 02 April 2026 | 16:04 WIB

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB