Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya

Bangun Santoso | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 13:43 WIB
Bukan di Hari Jumat, Pemda DIY Pilih Rabu Jadi Hari WFH bagi ASN, Ini Alasannya
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pemerintah Daerah DIY menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Rabu mulai pekan depan guna meningkatkan efektivitas organisasi.
  • Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri mengenai budaya kerja baru, termasuk aturan car free day dan penghematan energi.
  • Setiap kepala OPD wajib melakukan pengawasan melalui formulir pemantauan berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan serta evaluasi operasional kantor.

Suara.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pekan depan. Berbeda dengan daerah lain, Pemda DIY memilih hari Rabu sebagai jadwal rutin pelaksanaan WFH.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkap bahwa pemilihan hari Rabu didasarkan pada pertimbangan manajemen organisasi dan psikologis kerja.

Ia menilai jika WFH dilakukan pada hari Jumat, dikhawatirkan akan memunculkan persepsi bahwa hal tersebut merupakan perpanjangan waktu libur akhir pekan bagi para ASN.

"Kalau WFH hari Jumat kesannya kayak libur ya, kalau ada yang berkesan seperti itu. Lebih nyaman memang, dan lebih efektif itu di WFH di hari Rabu, car free day tetap di Jumat," kata Made saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).

Disampaikan Made, kebijakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Mendagri yang mencakup berbagai aspek budaya kerja baru. Selain pengaturan jam kerja, regulasi ini akan mencakup kampanye hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di lingkungan instansi Pemda DIY.

"Jadi itu kan di SE Mendagri tidak cuma WFH tapi ada juga kita harus car free day dan lain-lain. Jadi kalau ditumpuk satu hari Jumat itu kayaknya agak susah, istilahnya dalam mengaturnya susah," ungkapnya.

Mengenai kesiapan regulasi, Made menyebutkan bahwa dokumen Surat Edaran terkait kebijakan ini sedang dalam tahap akhir pengesahan.

Penerapan skema WFH dan car free day bagi para ASN ini akan disesuaikan dengan kondisi operasional masing-masing OPD. Pemerintah memberikan fleksibilitas tertentu, terutama dalam imbauan penggunaan angkutan umum, mengingat situasi mobilitas setiap pegawai yang berbeda-beda.

"Kita sesuaikan dengan OPD masing-masing seperti apa. Contohnya untuk car free day memang tidak bisa saklek juga karena ketika kita menganjurkan menggunakan angkutan umum atau yang lainnya tergantung situasi masing-masing," tuturnya

Selain car free day, Made turut menekankan pada penerapan budaya asri dan kebersihan lingkungan. Pemerintah daerah menekankan adanya target penghematan energi secara nyata, mulai dari penggunaan listrik, air, hingga efisiensi bahan bakar kendaraan dinas.

Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemda DIY telah menyiapkan instrumen pengawasan yang ketat melalui formulir pemantauan berkala. Setiap kepala OPD diwajibkan menyusun rencana strategis dan melakukan evaluasi terkait dampak penghematan yang dihasilkan dari perubahan budaya kerja ini.

"Ada form pemantauan sebelum dan sesudah, sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan. Ada form rencana strategis dari kepala OPD seperti apa nantinya," tambahnya.

Jika tidak ada kendala dalam proses administrasi akhir, WFH bagi para ASN ini akan langsung diujicobakan pada hari Rabu mendatang.

"Iya insya Allah, Rabu depan sudah dieksekusi sudah diterapkan (WFH)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:59 WIB

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:39 WIB

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:31 WIB

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:24 WIB

Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!

Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:22 WIB

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:47 WIB

ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal

ASN Mulai WFH, KemenPPPA Garansi Layanan Pengaduan Kekerasan Tetap Beroperasi Normal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:28 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB