Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau

Vania Rossa

Jum'at, 10 April 2026 | 17:45 WIB
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Fajar Wibhiyadi (dok. PTSI)
  • Indonesia memperketat standar Renewable Energy Certificate untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global yang semakin selektif.
  • PT Surveyor Indonesia memperkuat verifikasi serta sistem registri energi terbarukan guna memastikan kredibilitas data dan akuntabilitas bisnis pelaku usaha.
  • Kolaborasi BUMN ini memfasilitasi akses pembiayaan hijau, efisiensi transisi energi, serta mendukung agenda nasional menuju ekonomi berkelanjutan yang inklusif.

Suara.com - Di tengah ketatnya persaingan pasar internasional, atribut hijau kini bukan lagi sekadar pemanis label, melainkan syarat mutlak agar produk lokal bisa menembus negara-negara maju. Menyadari hal tersebut, Indonesia mulai mengambil langkah serius dengan memperketat standar sistem Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC).

Langkah strategis ini bertujuan menciptakan ekosistem energi bersih yang kredibel, transparan, dan berintegritas. Dengan standar yang selaras dengan praktik internasional, produk hasil industri dalam negeri diharapkan memiliki daya tawar lebih tinggi di mata investor dan mitra global yang kini semakin selektif terhadap isu dekarbonisasi.

Salah satu tantangan besar dalam ekonomi hijau adalah pembuktian klaim penggunaan energi bersih. Untuk menjawab tantangan ini, lembaga jasa survei nasional mulai memperkuat perannya sebagai Guardian of Assurance. Fokus utamanya adalah memastikan fungsi pengujian, inspeksi, dan sertifikasi (TIC) berjalan tanpa celah.

Melalui peran PT Surveyor Indonesia, verifikasi atas atribut energi terbarukan kini diperketat. Hal ini mencakup pengembangan sistem registri yang dapat ditelusuri serta penguatan tata kelola pasar yang akuntabel. Dengan verifikasi yang solid, instrumen keberlanjutan yang digunakan pelaku usaha bukan lagi sekadar klaim sepihak, melainkan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan bisnis.

Sinergi BUMN untuk Transisi Energi

Penguatan ekosistem ini tidak berjalan sendiri. Kolaborasi antara penyedia jasa verifikasi dengan bursa komoditas nasional menjadi kunci agar transaksi energi hijau lebih transparan. Integrasi ini memungkinkan pelaku usaha memiliki dasar yang kuat dalam penyusunan laporan keberlanjutan dan akuntansi emisi.

Direktur Utama PTSI, Fajar Wibhiyadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kolektif menjawab tantangan global.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam mendukung penguatan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, serta pengembangan ekosistem renewable energy di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini penting untuk memastikan Indonesia mampu membangun ekosistem keberlanjutan yang kredibel dan selaras dengan kebijakan nasional.

Dampak bagi Industri dan Masyarakat

Bagi pelaku industri, sistem REC yang terverifikasi memberikan akses lebih mudah terhadap instrumen pembiayaan hijau (green financing). Hal ini secara langsung mendorong efisiensi biaya transisi energi dan memperluas peluang investasi pada sektor energi bersih.

Namun, manfaatnya tidak berhenti di level korporasi. Bagi masyarakat luas, penguatan ekosistem ini berdampak pada:

  • Kualitas Lingkungan: Peningkatan pemanfaatan energi bersih yang lebih masif.
  • Aktivitas Ekonomi Baru: Terciptanya rantai nilai energi berkelanjutan yang menyerap tenaga kerja.
  • Edukasi Publik: Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan melalui sosialisasi sistem keberlanjutan yang menyeluruh.

Sebagai bagian dari holding BUMN jasa survei, upaya ini menjadi tonggak penting dalam mendukung agenda nasional menuju ekonomi hijau yang inklusif. Dengan standar verifikasi yang andal dan diakui global, Indonesia siap membuktikan bahwa produk lokalnya mampu bersaing di level tertinggi industri berkelanjutan dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Turis Asing Ramai Cari Produk Lokal di Mal Indonesia, Lihat Langsung Karya Desainer Dalam Negeri

Turis Asing Ramai Cari Produk Lokal di Mal Indonesia, Lihat Langsung Karya Desainer Dalam Negeri

Lifestyle | Senin, 09 Maret 2026 | 10:20 WIB

Transisi Energi Tak Cuma Proyek Jumbo, Kini Startup Energi Hijau Ikut Tancap Gas

Transisi Energi Tak Cuma Proyek Jumbo, Kini Startup Energi Hijau Ikut Tancap Gas

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 10:07 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB