- Kementerian Kesehatan mencatat 58 Kejadian Luar Biasa campak di 14 provinsi Indonesia sepanjang awal tahun 2026.
- Cakupan imunisasi nasional hanya 82 persen, sehingga belum mencapai ambang batas kekebalan kelompok sebesar 95 persen.
- Disrupsi layanan kesehatan saat pandemi dan penyebaran misinformasi vaksin memicu peningkatan kasus serta kerentanan anak-anak.
Suara.com - Lonjakan kasus campak di awal 2026 menjadi alarm yang nyaris tak terdengar. Di tengah fokus publik pada isu lain, penyakit yang sempat terkendali itu kembali menyerang anak-anak di berbagai daerah.
Data dari dinas kesehatan (Dinkes) di sejumlah provinsi menunjukkan pola yang serupa: kasus meningkat, cakupan imunisasi timpang, dan respons belum merata.
Kementerian Kesehatan mencatat, Kejadian Luar Biasa (KLB) campak terjadi di 14 provinsi, dengan lonjakan tertinggi pada awal Januari 2026. Pada minggu pertama, kasus suspek bahkan sempat menembus 2.932 kasus, sebelum perlahan menurun dalam beberapa pekan berikutnya. Hingga minggu ke-11, tercatat 58 KLB di berbagai wilayah.
Sebaran kasus ini meliputi wilayah padat penduduk seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga daerah lain seperti Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan. Sejumlah kota dengan kasus tertinggi antara lain Tangerang Selatan, Depok, Jakarta Pusat, hingga Bima dan Padang.
Meski secara tren menunjukkan penuruna, dari 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 195 kasus pada minggu ke-13, kewaspadaan belum bisa diturunkan. Upaya imunisasi kejar melalui Outbreak Response Immunization (ORI) masih berlangsung di sejumlah daerah. Per 9 April 2026, Kota Depok telah mencapai 100 persen cakupan, disusul Kabupaten Bima 80,8 persen dan Palembang 60,9 persen.
Namun di balik angka-angka itu, ada persoalan yang lebih dalam, yakni ketimpangan perlindungan anak Indonesia terhadap penyakit yang sebenarnya bisa dicegah.

Gap Imunisasi yang Tak Pernah Benar-Benar Tertutup
Cakupan imunisasi campak-rubela (MR) nasional masih berada di angka sekitar 82 persen. Angka ini belum menyentuh ambang 95 persen yang direkomendasikan World Health Organization untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Kesenjangan ini bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, cakupan imunisasi memang belum pernah benar-benar pulih, terutama sejak pandemi Covid-19 mengganggu layanan kesehatan dasar.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, Piprim Basarah Yanuarso, mengingatkan bahwa dampaknya kini mulai terlihat nyata.
“Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi," kata Piprim dalam keterangannya, Selasa (10/3) lalu.
Anak-anak menjadi kelompok paling rentan terinfeksi campak karena sama sekali belum pernah mendapatkan imunisasi Campak-Rubella (MR), sehingga tidak memiliki kekebalan tubuh terhadap virus tersebut.
![Vaksinasi di Puskesmas Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Rabu, 8 April 2026. [Dok Humas]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/08/93057-vaksinasi-campak.jpg)
Data IDAI menunjukkan, pada 2025 terdapat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Sementara hingga minggu ke-7 tahun 2026, tercatat 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian.
Bahkan, berdasarkan data World Health Organization yang dirilis oleh Centers for Disease Control and Prevention per Februari 2026, Indonesia menempati posisi kedua kasus campak tertinggi di dunia, berada di bawah Yaman dan di atas India.
Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Hartono Gunardi, menilai kondisi ini tidak lepas dari dampak pandemi.
"Pandemi COVID-19 telah menyebabkan disrupti layanan imunisasi rutin yang sangat signifikan. Banyak anak yang melewatkan jadwal imunisasinya, dan ini menciptakan kantong-kantong kerentanan di berbagai daerah," ujarnya.
Kantong kerentanan inilah yang kemudian menjadi titik awal penyebaran virus secara cepat ketika perlindungan kolektif tidak tercapai.
Misinformasi dan Bayang-Bayang Gerakan Anti-Vaksin
Di luar persoalan layanan kesehatan, ada ancaman lain yang bekerja secara diam-diam, yaitu misinformasi.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyoroti maraknya informasi keliru terkait vaksin yang beredar luas di media sosial. Narasi ini dinilai memperbesar keraguan masyarakat terhadap imunisasi.
Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PAPDI, Sukamto Koesnoe, menyebut dampaknya tidak bisa diremehkan.
"Antivaksin itu tidak banyak, tetapi karena sangat viral, akhirnya membuat masyarakat bingung dan ragu," ujar Sukamto.
Ia menegaskan, penurunan cakupan vaksin akan membuka celah bagi virus untuk menyebar lebih cepat.
"Ketika cakupan vaksin turun, virus akan lebih mudah menemukan orang yang belum imun, sehingga penularan menjadi lebih cepat,” tambahnya.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa vaksin yang digunakan telah melalui proses evaluasi ketat. Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Rizka Andalusia, memastikan aspek keamanan vaksin telah teruji.
“Vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional telah melalui kajian oleh Kementerian Kesehatan dan Komite Imunisasi Nasional, serta mendapatkan izin edar dari Badan POM. Artinya, vaksin tersebut telah dipastikan aman dan efektif digunakan,” kata Rizka.
Ia juga menjelaskan bahwa efek samping vaksin umumnya ringan dan bersifat sementara.
“Efek samping vaksin MR pada umumnya ringan, seperti demam ringan, kemerahan atau nyeri di tempat suntikan, serta ruam ringan. Reaksi ini biasanya hilang dalam waktu sekitar 24 jam,” jelasnya.
Di tengah derasnya arus informasi, peringatan ini menjadi penting. Sebab, ketika kepercayaan publik goyah, program kesehatan seefektif apa pun bisa kehilangan dampaknya.