- Menteri Energi Israel, Eli Cohen, mengakui proses aneksasi nyata melalui pembangunan infrastruktur di wilayah Tepi Barat Palestina.
- Pemerintah Israel menghubungkan permukiman ilegal dengan jaringan listrik dan air nasional sebagai bentuk penerapan kedaulatan secara praktik.
- Tindakan tersebut memicu eskalasi kekerasan dan mengancam peluang solusi dua negara karena dianggap melanggar hukum internasional secara masif.
Padahal, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara konsisten menganggap wilayah tersebut sebagai wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal.
Ketegangan dan kekerasan di Tepi Barat juga dilaporkan semakin intensif, sejak meletusnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Berdasarkan data dari sumber-sumber Palestina, pasukan Israel dan para pemukim bersenjata telah menewaskan setidaknya 1.150 warga Palestina di Tepi Barat sejak konflik tersebut bermula.
Selain itu, sekitar 11.750 orang mengalami luka-luka dan hampir 22.000 warga ditangkap dalam berbagai operasi militer.
Eskalasi ini tidak hanya terbatas pada korban jiwa, tetapi juga mencakup penghancuran rumah-rumah warga dan infrastruktur sipil Palestina secara besar-besaran.
Saat yang sama, perluasan permukiman ilegal terus dipacu tanpa hambatan berarti. Warga Palestina memperingatkan bahwa tindakan ini adalah cara Israel untuk membuka jalan bagi aneksasi formal Tepi Barat di masa depan.
Kondisi ini dipandang sangat mengancam prospek solusi dua negara (two-state solution), yang selama ini diamanatkan oleh berbagai resolusi PBB.
Dengan semakin tertanamnya infrastruktur Israel di jantung Tepi Barat, peluang berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan utuh secara geografis dinilai semakin menipis.
Pengakuan Eli Cohen mengenai penerapan kedaulatan secara praktik ini seolah menegaskan bahwa kebijakan di lapangan memang dirancang untuk mengubah status wilayah tersebut secara permanen.