- KPK memeriksa tiga saksi untuk mendalami dugaan intervensi dan pengaturan lelang proyek di BTP Jawa Timur oleh Sudewo.
- Penyidikan kasus suap pembangunan jalur kereta api DJKA melibatkan Sudewo sebagai tersangka penerima aliran dana commitment fee.
- Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi peran Sudewo dalam pengaturan proyek serta pemberian suap melalui orang kepercayaannya tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan intervensi dan pengaturan lelang di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Timur yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Pati, Sudewo.
Mereka menjadi saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menjerat Sudewo sebagai tersangka.
Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yaitu Moch Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, Nur Widayat selaku Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus CV Cakra Semesta, serta PPPK pada BTP Kelas I Surabaya Helmi Setiawan.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh SDW selaku Anggota Komisi V DPR RI bersama-sama dengan Harni Trimadi dan PPK,” kata Juru Bicara KPK kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Pada pemeriksaan yang sama, para saksi juga dicecar perihal dugaan pemberian fee kepada Sudewo melalui orang kepercayaannya.
Diketahui, KPK telah menyampaikan bahwa Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).