- Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung rencana pembangunan Bait Suci pertama Gereja Yesus Kristus di Jakarta pada Selasa (21/4/2026).
- Pemerintah berkomitmen menjamin kebebasan beragama demi menjaga harmoni dan kedamaian antarumat beragama di seluruh wilayah Indonesia.
- Kehadiran Bait Suci memudahkan jemaat menjalankan ibadah sakral tanpa harus bepergian ke luar negeri seperti Hong atau Bangkok.
Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Bait Suci (temple) pertama milik Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir di Jakarta.
Dukungan itu disampaikan saat Menag menerima delegasi Kuorum Dua Belas Rasul di kantor pusat Kementerian Agama, Selasa (21/4/2026).
Menurut Nasaruddin, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan keyakinannya tanpa hambatan.
“Kementerian Agama berkomitmen memastikan setiap orang yang hidup di Indonesia dapat menjalankan keyakinannya dengan damai dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antar pemimpin agama sebagai fondasi menjaga harmoni di tengah keberagaman.
“Hubungan positif seperti inilah yang kita butuhkan untuk membangun harmoni yang lebih damai berdasarkan saling percaya dan komunikasi yang terbuka,” ujarnya.
Diketahui, Bait Suci (temple) merupakan tempat ibadah khusus milik Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir yang juga dikenal sebagai Gereja LDS atau Mormon.
Berbeda dengan gereja biasa yang digunakan untuk ibadah mingguan, temple dalam tradisi LDS memiliki fungsi khusus untuk kegiatan keagamaan yang bersifat sakral, termasuk pernikahan keagamaan yang diyakini berlaku kekal.
Perwakilan Kuorum Dua Belas Rasul, Gerald Causse, menjelaskan bahwa kebutuhan akan temple di Indonesia sudah lama dirasakan komunitas mereka.
“Saat ini, anggota komunitas kami harus terbang ke Hong Kong atau Bangkok untuk melangsungkan pernikahan secara agama. Dengan adanya Bait Suci di Jakarta, mereka akan dapat menjalankan ibadah tersebut di Indonesia,” jelas Gerald.
Ia menambahkan, proses perizinan saat ini masih berjalan. Jika sesuai rencana, peletakan batu pertama bisa dilakukan dalam waktu sekitar satu tahun ke depan.