- Pemprov DKI Jakarta mewaspadai peralihan penggunaan LPG 12 kg ke gas subsidi 3 kg akibat lonjakan harga jual.
- Kenaikan harga gas non-subsidi di Jakarta terjadi karena dinamika pasar global, harga CP Aramco, dan gejolak geopolitik.
- Pemerintah memperketat pengawasan distribusi gas subsidi menggunakan sistem KTP untuk memastikan penyaluran tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.
"Sesuai ketentuan yang berlaku, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP yang telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi dicatat dalam sistem, sebagai bagian dari pengendalian distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran," ucapnya.