PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

Bangun Santoso

Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
Sidang kasus dugaan korupsi Chromebook tidak dihadiri eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim maupun tim advokatnya, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Sulthony Hasanuddin
baca 10 detik
  • Tim kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan lima hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran kode etik persidangan.
  • PN Jakarta Pusat menolak menanggapi pelaporan tersebut demi menjaga integritas serta objektivitas proses hukum yang sedang berjalan.
  • Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan total kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun sejak 2019.

Kondisi kesehatan Nadiem Makarim juga menjadi faktor penghambat jalannya persidangan. Mantan bos Gojek tersebut dilaporkan dalam kondisi sakit saat sidang pemeriksaan kasus Chromebook akan dimulai.

Situasi ini memaksa Majelis Hakim untuk mengambil keputusan menunda persidangan hingga Senin (27/4) mendatang.

Kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini bukanlah perkara kecil. Ia didakwa terlibat dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan
Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2019-2022.

Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp2,18 triliun.

Modus operandi yang didakwakan adalah pelaksanaan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tidak sesuai dengan perencanaan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini mencakup pengadaan pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022.

Nadiem diduga tidak sendirian, ia didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan empat orang lainnya yang disidang dalam berkas perkara terpisah.

Mereka adalah Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga saat ini statusnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rincian kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun tersebut terdiri dari Rp1,56 triliun yang berkaitan langsung dengan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Selain itu, terdapat kerugian senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi program tersebut.

Jaksa penuntut umum juga menduga Nadiem Makarim telah menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia. Menariknya, sebagian besar sumber dana PT AKAB disebut berasal dari investasi raksasa teknologi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

baca juga

Dugaan penerimaan uang ini juga dikaitkan dengan lonjakan kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Dalam laporan tersebut, Nadiem tercatat memiliki harta berupa surat berharga dengan nilai mencapai Rp5,59 triliun.

Atas seluruh dakwaan tersebut, mantan Mendikbudristek ini terancam hukuman pidana berat. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:45 WIB

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:13 WIB

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:46 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:44 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Terkini

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

×