Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 15:16 WIB
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad (Ongen) Sangaji. (Suara.com)
  • Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak Dinas Gulkarmat mencari solusi penanganan kebakaran mobil listrik yang marak di ibu kota.
  • Kurangnya ketersediaan APAR khusus untuk memadamkan baterai litium menjadi ancaman fatal karena berisiko menyebarkan zat beracun yang mematikan.
  • Dinas Gulkarmat kini tengah melakukan riset dan studi banding internasional untuk menetapkan prosedur tetap pemadaman kebakaran mobil listrik yang efektif.

Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, menyoroti risiko fatal di balik tren penggunaan mobil listrik yang tengah marak di ibu kota.

Ia mendesak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta untuk segera menemukan solusi konkret penanganan kebakaran pada kendaraan bertenaga baterai tersebut.

Pasalnya, Ongen menyebut hingga saat ini belum tersedia Alat Pemadam Api Ringan (APAR) konvensional yang sanggup menjinakkan api jika bersumber dari komponen baterai mobil listrik.

"Sampai hari ini, belum ada APAR yang bisa menangani pemadaman baterai mobil listrik
ketika terjadi kebakaran," kata sang legislator di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ongen tak lupa memberikan peringatan mengenai dampak kesehatan serta ancaman nyawa yang ditimbulkan, apabila terjadi kebakaran pada komponen baterai.

"Ini bisa mengakibatkan korban, karena ada zat dari baterai itu, zat beracun, yang dapat mengakibatkan meninggal," tuturnya.

Langkah antisipasi yang tepat dinilai menjadi harga mati untuk mencegah terjadinya tragedi di tengah padatnya mobilitas warga Jakarta.

"Oleh karena itu, kami mendorong Gulkarmat, dalam hal ini Damkar, untuk segera mencari langkah-langkah antisipasi karena sudah ratusan ribu mobil listrik yang ada di Jakarta, dan ini membahayakan," tegas Ongen.

Pihak Damkar sendiri kini tengah melakukan riset mendalam serta penjajakan teknologi hingga ke luar negeri terkait mitigasi kebakaran mobil listrik.

Studi banding diharapkan dapat membawa pulang prosedur tetap (protap), serta alat pemadam khusus yang efektif meredam panas ekstrem dari baterai litium.

"Ini tentu terkait dengan pemerintah pusat, karena standar itu nanti yang atur pemerintah pusat. Tapi kami mendorong ini, karena ini menyangkut hajat warga Jakarta," pungkas Ongen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras

Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 12:25 WIB

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 11:03 WIB

Terkini

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:09 WIB

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:41 WIB

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:37 WIB

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB