- Menteri Arifah Fauzi mendesak polisi mempercepat penyelidikan dugaan eksploitasi seksual anak oleh warga Jepang di Blok M, Jakarta Selatan.
- Penyelidikan difokuskan pada penelusuran bukti digital dan kerja sama dengan Interpol guna mengungkap kasus yang viral di media sosial.
- Kemen PPPA berkomitmen memberikan pendampingan komprehensif kepada korban serta mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini makin menjadi sorotan setelah akun-akun di X mengunggah tangkapan layar postingan berbahasa Jepang yang diduga terkait eksploitasi seksual anak di Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro menegaskan penyelidikan masih berjalan dan belum menyimpulkan adanya jaringan tertentu karena seluruh informasi awal masih bersumber dari media sosial.
Belakangan, Kedutaan Besar Jepang juga ikut merespons kasus itu dengan mengingatkan warga negaranya bahwa prostitusi anak merupakan tindak pidana berat, baik menurut hukum Indonesia maupun hukum Jepang.