Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Bagaskara)
  • Wakil Ketua DPR RI membantah isu bahwa revisi UU Polri dilakukan demi memperpanjang masa jabatan Kapolri Listyo Sigit.
  • Revisi UU Polri diusulkan untuk menyesuaikan usia pensiun anggota polisi agar setara dengan institusi TNI serta Kejaksaan.
  • Komisi III DPR RI membahas draf RUU Polri yang mencakup delapan poin perubahan guna memperkuat profesionalitas institusi kepolisian.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi terkait munculnya isu yang menyebut bahwa Revisi Undang-Undang (UU) Polri sengaja dipersiapkan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dasco menegaskan bahwa usulan perubahan UU Polri tersebut bukan didasari oleh kepentingan personal atau pihak tertentu.

Menurutnya, rencana revisi ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun baru bisa direalisasikan pada saat ini.

"Sebenarnya revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin. Cuma karena satu dan lain hal, itu baru dijalankan sekarang," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Terkait anggapan bahwa revisi ini merupakan "karpet merah" bagi perpanjangan masa jabatan Kapolri, Dasco secara tegas membantahnya.

"Kalau ada hal-hal tertentu (untuk kepentingan personal), saya pikir tidak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan alasan di balik usulan penambahan usia pensiun bagi anggota Kepolisian.

Ia menekankan faktor kesetaraan di antara sesama aparat penegak hukum dan unsur keamanan negara, seperti TNI dan Kejaksaan.

Dasco merujuk pada aturan di Kejaksaan yang menetapkan usia pensiun fungsional hingga 62 tahun, serta langkah serupa yang telah dilakukan oleh TNI.

"Ya kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, itu kita lihat Kejaksaan pensiun umur di 61, fungsional 62 kalau saya tidak salah ingat," jelas Dasco.

Ia menambahkan, penyesuaian usia pensiun di tubuh Polri dipandang perlu agar tidak terjadi ketimpangan yang jauh antar lembaga.

"Tentunya di Polri juga... teman-teman memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja perdana bersama jajaran menteri kabinet guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Rapat tersebut berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Dalam pembukaannya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa draf RUU Polri ini telah secara resmi disampaikan DPR kepada Presiden melalui surat nomor T/6085/LG.01.01/5/2026 tertanggal 20 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat institusi kepolisian.

"Maka dalam kesempatan yang berharga ini, perkenankan kami menyampaikan penjelasan terkait dengan RUU Polri yang merupakan upaya nyata kita bersama dalam rangka menciptakan supremasi hukum dan transformasi Polri menjadi polri yang unggul, profesional, dan akuntabel," ujar Habiburokhman di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, Habiburokhman memaparkan bahwa draf RUU Polri ini mencakup delapan poin perubahan yang tertuang dalam 11 pasal.
Ia merinci poin-poin pokok pengaturan dalam RUU tersebut, dimulai dari aspek transparansi pelayanan publik hingga penguatan pengawasan.

Adapun pokok-pokok pengaturan tersebut antara lain:

Pertama, terkait arah transformasi institusi. Habiburokhman menyebutkan poin pertama adalah "penegasan tentang tujuan dan arah transformasi Polri yang terbuka, transparan, profesional, berintegritas, serta berkualitas dalam pelayanan publik."

Kedua, pemanfaatan teknologi untuk pengawasan. "penguatan fungsi pengawasan dan penerapan prinsip keterbukaan dengan pemanfaatan sarana teknologi dan informasi modern," jelasnya.

Ketiga, mengenai pembinaan karier. Ia menekankan perlunya "jaminan netralitas dan profesionalitas Polri dalam sistem tata kelola dan pembinaan karier sumber daya manusia Polri."

Keempat, terkait penugasan personel di luar struktur Polri. Ia menjelaskan poin ini mengatur tentang "pengaturan secara ketat dan jelas tentang anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri."

Kelima, revisi ini juga menyentuh aspek masa jabatan. Menurutnya, terdapat "pengaturan mengenai batas usia pensiun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi secara lebih jelas dan terukur."

Keenam, aspek pendidikan personel. Habiburokhman menekankan pada "penerapan kurikulum pendidikan yang mencakup prinsip humanis, demokratis, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia sebagai mana tercermin... sebagai negara demokrasi modern."

Ketujuh, penguatan lembaga pengawas eksternal. Poin terakhir yang dipaparkan adalah "penguatan tugas dan fungsi serta pengaturan kembali kedudukan Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:54 WIB

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 19:46 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:10 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:40 WIB

Terkini

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB