Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:37 WIB
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengungkap praktik peredaran gelap ratusan ribu butir obat keras golongan G di wilayah Bekasi, Jawa Barat. [Suara.co/Faqih]
  • Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial TM dan SN karena mengedarkan obat keras di Bekasi.
  • Para pelaku menyamarkan praktik penjualan obat ilegal tersebut dengan berkedok toko kosmetik serta menggunakan identitas pengiriman fiktif.
  • Polisi berhasil menyita lebih dari 210.000 butir obat keras golongan G sebagai barang bukti dari penggerebekan tersebut.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran gelap ratusan ribu butir obat keras golongan G di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Dua orang tersangka berinisial TM (26) dan SN (24) diringkus lantaran nekat menjalankan bisnis haram tersebut dengan kedok sebagai toko kosmetik.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa para pelaku sengaja memajang berbagai produk kecantikan di etalase toko guna mengelabui petugas dan masyarakat sekitar.

“Tersangka menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa berbagai jenis obat-obatan golongan keras dengan cara membuka kios yang menyerupai toko kosmetik dengan cara memajang produk kosmetik di etalase toko,” ujar Victor di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/5/2026).

Selain melayani pembeli secara langsung di toko, sindikat ini juga mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut melalui media sosial.

Untuk memutus jejak pengiriman, mereka menggunakan identitas palsu saat mengirimkan paket melalui jasa ekspedisi.

“Para tersangka menggunakan jasa ekspedisi yang menggunakan alamat pengirim fiktif, serta menggunakan metode COD (cash on delivery) pada sudut-sudut atau tempat-tempat yang di sepakati,” jelas Victor.

Barang bukti ratusan ribu butir obat keras golongan G yang disita dari toko kosmetik di wilayah Bekasi, Jawa Barat. [Suara.com/Faqih]
Barang bukti ratusan ribu butir obat keras golongan G yang disita dari toko kosmetik di wilayah Bekasi, Jawa Barat. [Suara.com/Faqih]

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti dengan jumlah fantastis mencapai lebih dari 210.000 butir.

Secara rinci, petugas mengamankan 146 ribu butir pil putih berlogo 'Double Y', 33 ribu butir Hexymer, 14.403 butir obat kuning polos, dan 4.500 butir pil putih polos.

Selain itu, ditemukan pula 8.830 butir diduga Trihexyphenidyl, 3.450 butir obat bungkus polos, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp1,257 juta.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak sumber utama atau pemasok besar dari ratusan ribu obat keras tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo 138 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge

Siasat Licik Host Akun K Cari Cuan, Paksa Talent Live Vulgar Pakai Kedok Challenge

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:26 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB